Header Ads

Dana Situ Gintung Terganjal Birokrasi

TANGERANG –- Dana sosial untuk korban tragedi situgintung, (27/3) lalu terganjal birokrasi yang berbelit. Menurut Kepala Bagian Bidang Kesejahteraan Sosial, Heru Agus, dana santunan itu merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.“Kami sudah mengajukan dana yang dulu dijanjikan pemerintah dari APBN,”ungkap Heru saat ditemui di Kantor Walikota Tangerang Selatan pada (11/10).

Menurutnya, memang ada beberapa hak pengungsi, yaitu logistik, santunan kematian, dan dana sosial sebesar Rp. 6,5 M yang disumbang dari berbagai donatur.Heru menjelaskan untuk logistik, pihaknya melalui Dinas Sosial telah menyalurkannya ke Hunian Sementara di Kertamukti 1 dan 2, Ciputat, Tangerang. Bentuknya antara lain beras dan mie instan.

Hanya, logistik yang disalurkan ini ternyata mendapat keluhan dari beberapa warga. “Ada beras yang kutuan, “tutur Cecep (63), pengungsi di huntara kertamukti 1. “Mienya juga kadaluarsa,”jelas Sumarni (50), pengungsi huntara kertamukti 1 lainnya. Mengenai hal ini, Heru pun tidak dapat berkomentar. “Yang mengelola Dinas Sosial, “ujarnya.

Selain itu, santunan kematian untuk pengungsi yang kehilangan keluarganya juga menjadi hak lainnya. Namun, santunan ini masih diproses di Pemerintah Pusat. Heru menuturkan saat ini pihaknya masih mengajukan permohonan dana kepada Pusat yang masih diambil dari APBN. Namun, pihaknya belum mendapat kepastian.

“Pemerintah mungkin masih mendata siapa ahli waris dan status rumah para korban,”ungkap Heru. Karena, menurut Heru data itu untuk membedakan siapa yang rusak berat, rusak sedang dan ringan. Sebagai catatan, menurut Heru Pemerintah Pusat sebelumnya telah menjanjikan kompensasi sebesar Rp.30.000.000 untuk rumah rusak berat, Rp.15.000.000 untuk rumah rusak sedang, dan Rp.5000.000 untuk rusak ringan.

Lalu, untuk bantuan dana sosial sebesar Rp.6,5 M dari donatur, Heru menyatakan dana itu masih utuh tersimpan di Bank Jabar dengan rekening atas nama situ gintung. Cuma, Heru menolak untuk menyebutkan peruntukan dana tersebut dan kapan akan diberikan. “Sedang dikonsolidasikan oleh Asisten Daerah 1 dan Walikota, saya hanya tahu teknis,”ungkap Heru. (Republika online, 11/8/2009)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.