Header Ads

Komunis Cina Jatuhi Hukuman Mati Terhadap Empat Muslim Uighur

Cina menjatuhi hukuman mati empat anggota minoritas muslim Uighur atas serangan mematikan di Xinjiang yang bergolak, kata media pemerintah Kamis ini (15/9), namun para aktivis menduga para terdakwa belum menerima pengadilan yang adil.

Dua orang lainnya dipenjara selama 19 tahun terkait atas gelombang kekerasan pada bulan Juli di wilayah barat laut, khususnya minoritas Muslim Uighur yang telah lama kesal terhadap kekuasaan Cina di wilayah tersebut.

Keempat muslim Uighur tersebut dihukum Rabu kemarin setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat dan menjalankan organisasi teroris, membuat bahan peledak ilegal, pembunuhan dan pembakaran, menurut sebuah situs berita yang dikelola oleh pemerintah Xinjiang.

Tindakan pengadilan Cina ini, berkaitan dengan tiga serangan mematikan di Xinjiang pada bulan Juli lalu yang menewaskan puluhan orang tewas dan memaksa pemerintah mengirimkan sebuah unit yang polisi elit kontra-terorisme untuk wilayah itu.

Beijing telah menyalahkan banyak kerusuhan di Xinjiang pada "tiga kekuatan" yaitu: ekstremisme, separatisme dan terorisme dan mengatakan separatis Muslim yang dilatih di Pakistan berada di belakang salah satu serangan terbaru.(fq/afp/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.