Header Ads

Marzuki: Rincian Ruang Banggar Rp 20 M Bukan Rahasia Negara

Ketua DPR Marzuki Alie terus mendesak Sekjen DPR mengumumkan rincian anggaran sebesar Rp 20 miliar dalam pembangunan ruang rapat rapat baru Badan Anggaran DPR. Alasan data tersebut merupakan rahasia negara, dinilai tidak relevan.


"Tidak ada rahasia negara dalam proyek di DPR, apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran negara. Sekjen harus membuka itu kalau prosedurnya dijalankan. Ini juga menyangkut pelaksanaan UU no 14 tahun 2008 tentang KIP dan transparansi yang kita canangkan bersama," imbau Marzuki melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (12/1/2012).

Ia juga kembali meminta KPK menelusuri proyek fantastis ini. Kalau ada unsur korupsi, tentu harus segera ditindaklanjuti.

"Masyarakat juga harus tahu kenapa membeli produk dari luar yang harganya mahal, apa tidak ada produk dalam negeri yang kualitasnya baik? Saya juga meminta KPK untuk memeriksa kalau ada unsur korupsinya harus ditindak. Renovasi ruangan Rp20 miliar apapun alasannya sudah kelewatan, melukai publik," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setjen DPR menolak desakan membuka rincian proyek pembangunan ruang rapat baru Banggar DPR Rp 20 miliar. Alasannya dokumen rincian proyek Banggar DPR tersebut adalah rahasia negara.

Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.

Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru. (detiknews)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.