Header Ads

Barat Yakin Tidak Akan Berdiri Sistem Islam di Mesir

Surat kabar Amerika The New York Times, tanggal 23/1/2012 menyebutkan bahwa telah ada butir-butir kesepakatan antara para Islamis yang menguasai parlemen dengan militer. Dan dari butir-butir kesepakatan itu sangat jelas, yaitu pembentukan pemerintahan parlementer dan sistem hukum yang dalam orientasinya terhadap Islam tidak berbeda dari sebelumnya, termasuk jaminan yang luas terhadap kebebasan berekspresi dan beragama.



Dan disebutkan bahwa ada indikasi di mana kedua belah pihak telah bekerja untuk menyimpulkan kesepakatan mengenai dua isu sensitif , yaitu tingkat pengawasan sipil atas militer, dan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pimpinan militer. Surat kabar tersebut mengutip dari seorang diplomat Barat yang meminta untuk tidak disebut namanya, bahwa Ikhwanul Muslimin dan Dewan Militer yang berkuasa secara aktif bernegosiasi di belakang layar. Ia berkata: “Sejauh yang saya ketahui kedua belah pihak telah mencapai garis besar kesepakatan sebelum parlemen dimulai.” Surat kabar mengatakan bahwa pernyataan ini dapat dibenarkan jika melihat kenyakinan para diplomat Barat bahwa Mesir akan bergerak menuju pembentukan pemerintahan yang lebih demokratis.

Apa yang disebutkan surat kabar itu adalah sesuatu yang telanjang, bukan rahasia lagi. Sementara surat kabar menyebutkannya adalah untuk menunjukkan tentang kepuasan AS atas hal itu, di mana Amerika dan Barat menyakini bahwa sistem demokrasi seperti di era mantan presiden yang digulingkan, Hosni Mubarak, adalah sistem yang akan dijalankan di Mesir, dan bukan sistem Islam.

Barat tidak memaknai demokrasi dengan pemilu, buktinya bahwa Barat mendukung Hosni Mubarak dalam pemilu curang agar Islam tidak menang  dan Mesir tidak keluar dari pengaruhnya. Barat juga mendukung kudeta militer di Aljazair pada tahun 1991 ketika masyarakat memilih orang-orang yang mewakili kelompok yang berorientasi Islam. Namun arti demokrasi bagi Barat adalah tidak menjadikan undang-undang, sistem, struktur negara, dan semua kebijakannya berdasarkan pada akidah Islam, dan segala sesuatu yang digali dari sumber-sumber hukum Islam. Jadi, demokrasi adalah undang-undang buatan manusia yang berdasarkan pada konstitusi Barat.

Oleh karena itu, Barat tidak akan melarang materi (pasal) yang tidak memiliki kekuatan, bahkan menipu masyarakat umum seperti materi (pasal) bahwa sumber utama konstitusi adalah Islam. Materi (pasal) ini telah ada pada saat presiden yang digulingkan, Hosni Mubarak. Artinya, pertama bahwa Islam bukan satu-satunya sumber hukum, yakni ada sumber-sumber lain selain Islam yang juga menjadi sandaran dalam melegislasi undang-undang; kedua bahwa Islam tidak memainkan peran apa pun dalam undang-undang kecuali untuk melegitimasi undang-undang kufur yang dibuat oleh Parlemen melalui Konstitusi yang setiap materi atau pasalnya terinspirasi dari konstitusi Barat .

Padahal semua tahu bahwa partai yang memilik orientasi Islam di Mesir menang sekitar 75% dari kursi di parlemen. Sungguh, rakyat memilih mereka karena mereka memiliki orientasi Islam, artinya karena rakyat ingin menerapkan syariah Islam. Sebenarnya rasio angka kemenangan ini sudah cukup untuk memaksakan pada militer dan seluruh dunia orientasi Islam yang diusungnya dan menerapkan apa yang diinginkannya, yaitu menerapkan Islam secara utuh, sebab Islam satu-satunya sumber konstitusi. [kantor.berita.ht/htipress/syabab.com/010212/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.