Header Ads

ICW: Pemerintah Mark Up Penghitungan Subsidi BBM

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada penggelembungan (mark up) penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Nilainya tidak tanggung-tanggung, sebesar lebih dari Rp30 triliun.


Hal itu diutarakan Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/3). Ilyas memaparkan, metode dan cara penghitungan ICW sama dengan yang dipakai pemerintah.

Penghitungan, kata Ilya, dilakukan dengan metode mean oil platt singapore (MOPS) dikurangi harga minyak mentah di indonesia (ICP). Jika dalam penghitungan pemerintah beban subsidi Rp178 triliun jika harga BBM tidak dinaikan, kalkulasi ICW menghasilkan Rp148 triliun.

Jika harga BBM dinaikan menjadi Rp6000, menurut ICW, total beban subsidi Rp68 triliun, sedangkan menurut hitungan pemerintah Rp111 triliun. Ilyas menegaskan, disparitas harga rata-rata ICP dengan MOPS untuk premium sekitar 4,75 dollar per barel.

ICW menuding pemerintah tidak terbuka dalam penghitungan BBM dari hulu ke hilir kepada masyarakat. Ilyas melihat DPR hanya membahas secara umum. Alasan persetujuan atau penolakan yang disampaikan tidak detail pada proses perhitungan.

"Apakah ini adalah modus pemerintah untuk menaikkan harga BBM, sehingga ketika mendekati pemilu bisa mengurangi lagi harga BBM," tanya Ilyas. ICW berencana melaporkan dugaan mark up itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. ICW meminta KPK mengaudit terbuka. [metrotv/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.