Perjuangkan Tegaknya Hukum-hukum Al Qur’an , Aktifis HT Ditahan
Rezim
Bangladesh kembali memperlihatkan hakikat dirinya sebagai musuh Islam
dan umat Islam. Rezim keji ini kembali menangkap 7 orang aktifis HT
dengan tudingan organisasi terlarang.
Tim itu melakukan dua kali penangkapan di Jhigatala, Hazaribagh dan
di Dhanmondi sekitar pukul 5:15 kemarin dan menangkap empat lagi
anggota Hizbut Tahrir. Dalam penangkapan ini juga disita buku-buku , brosur , computer, laptop dan ponsel pribadi.
Sekarang
rezim Hasina menangkap para pemuda yang dituduh bersalah karena
mengatakan Tuhanku adalah Allah, Syariah Islam wajib. Menyita ’senjata’
para pemuda ini berupa laptop, ponsel, komputer, dan buku-buku Islam . Logika macam apa ini Hasina ? (AF/RZ)[HTIPress/al-khilafah.org]
Sungguh
mengherankan di negeri Islam seperti Bangladesh memperjuangkan hukum Al
Qur’an dengan menegakkan Khilafah disebut sebagai organisasi terlarang.
Mirip dengan penguasa jahiliyah yang mencap jama’ah Rosulullah SAW yang
memperjuangkan Islam, sebagai organisasi terlarang di Makkah.
Diberitakan situs www.thedailystar.net (25/06) Tujuh orang yang aktifis
Hizbut Tahrir Bangladesh ditangkap dalam penangkapan terpisah oleh
Batalyon Aksi Cepat (Rab) di ibukota Mohammadpur, Hazaribagh dan daerah
Dhanmondi dalam dua hari terakhir.
Para
tahanan adalah Tareque Saiful, 18, Ashraful Karim Rokib, 25, Safayet
Jamil Sohag, 22, Fahad Hossain Qaiyum, 26, Shahadat Haque Munna, 20,
Mahmud Hasan Rabin, 20, dan Nur Mohammad Khoka, 25.
Mereka
diserahkan kepada Kantor Polisi Mohammadpur. Setelah menerima, Tim
Rab-2 melakukan penangkapan pada Perumahan Mohammadia di Mohammadpur
sekitar pukul 18:30 pada hari Sabtu dan menangkap tiga orang anggota
Hizbut Tahrir.
Semoga Allah mengutuk pemerintah rezim Hasina Sheikh. Kejahatan rezim ini terhadap umat Islam bukan yang pertama. Hasina memilih mengusir ribuan pengungsi
Rohinya yang melarikan diri dari Burma. Banyak diantara pengungsi yang
kemudian meninggal dunia karena terkatung-katung di lautan. Padahal
mereka adalah muslim yang harus dilindungi dan diselamatkan.
Tidak ada komentar