Header Ads

JAT : Kekerasan yang memiliki dasar syari'at dibolehkan

Tidak selamanya kekerasan bernilai buruk dan salah, ada pula kekerasan yang baik, yaitu kekerasan yang memiliki dasar yang kuat diperbolehkan untuk dilakukan. Sebab, dalam islam sendiri mengatur hukum dalam hadist dan di beberapa negara islam masih diberlakukan.



"Kekerasan dengan dasar itu boleh. Sepeti potong tangan jika mencuri dan lainnya. Dalam hadist itu juga ada," kata Juru bicara Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) ustadz Son Hadi dalam dialog Polemik bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9).

Ustadz Son Hadi melanjutkan, jika memang selama ini banyak negara tidak mengindahkan kekerasan dengan cara apapun, tetapi Syariat membolehkan, maka tidak masalah untuk dilaksanakan. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.