Header Ads

LBH Muslim Indonesia Siap Pidanakan Kasus LKS Gambar Artis Porno

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Indonesia mengecam kehadiran foto artis porno Jepang dalam buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Inggris Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Brawijaya Kota Mojokerto, Jawa Timur. LBH Muslim juga mengaku kehadiran foto artis porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi pada LKS siswa tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana. Karenanya, pihaknya siap memberi advokasi kepada masyarakat untuk mempidanakan pihak yang bertanggungjawab.

Pernyataan ini disampaikan, Muhammad Hariadi Nasution SH, Direktur LBH Muslim Indonesia.

“Kasus ini harus diusut tuntas siapa yang memasukan gambar tersebut,” jelas lelaki yang biasa dipanggil Ombat ini kepada hidayatullah.com, (21/09/2o12).

Menurutnya, lolosnya gambar artis porno yang ada dibuku LKS, meski tanpa harus telanjang sekalipun tetap mencitrakan pornografi. Bahkan dia menduga keras ada unsur kesengajaan dalam memasukkan gambar tersebut ke buku siswa SMP yang masih dibawah umur.

Terakhir Ombat mengingatkan bahwa kasus LKS ini bukan hal sepele. Ada konspirasi dibalik keberadaan foto artis porno tersebut. Selain untuk menyebarkan candu pornografi ke anak-anak, Ombat menuduh agenda perusakan moral bagi generasi bangsa menjadi bagian dari konspirasi ini.

Karena itu ia juga mengingatkan agar para orangtua murid tidak takut untuk mempidanakan pihak penyusun dan penerbit buku tersebut.

 
“LBH Muslim siap membantu saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan advokasi terkait buku pelajaran yang terselip artis porno tersebut,” tambahnya. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.