Jawaban Pertanyaan Seputar Thalab an-Nushrah
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum.
Di dalam buku at-Takattul dinyatakan tahapan penyerahterimaan pemerintahan (istilâm al-hukmi) melalui metode umat dan aktivitas thalab an-nushrah. Apakah thalab an-nushrah bagian dari tahapan tafa’ul atau bagian dari tahapan penyerahterimaan pemerintahan? Mohon penjelasan dan rincian seperti kebiasaan kita.
Jawab:
Wa ‘alaikum as-salam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Thalab an-nushrah adalah pada akhir tahapan at-tafa’ul. Dan jika ahlul quwah menjawab, dan mereka mampu melakukan perubahan, maka tahapan ketiga telah datang atas izin Allah. Dan kami telah merinci masalah ini di buku kami khususnya al-Manhaj. Dan berikut ini perkara-perkara sebagai penjelasan:
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Katsir dari Ibn Abbas dari al-‘Abbas ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepadaku:
2. Jelas bagi ahlul quwah “kabilah-kabilah” pada waktu itu, yang diminta nushrahnya oleh Rasul saw. Jelas bagi mereka bahwa yang diminta adalah melindungi Rasul saw dan memungkinkan beliau mendirikan entitas di tengah mereka yang di situ diterapkan hukum-hukum Allah SWT. Yakni mereka paham dengan gamblang dan jelas bahwa nushrah tersebut adalah untuk mendirikan daulah yang memerintah dan berjihad … Karena itu, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, ketika Rasul saw meminta nushrahnya. Mereka berkata:
Yakni mereka mengetahui bahwa nuhsrah tersebut adalah untuk menegakan negara. Maka mereka ingin menjadi penguasanya setelah Rasulullah saw. Demikian juga Bani Syaiban berkata kepada Rasul saw ketika beliau meminta nushrahnya:
Jadi mereka memahami bahwa nushrah itu berarti pemerintahan dan jihad melawan orang Arab dan non Arab. Maka mereka setuju memerangi orang Arab, dan tidak setuju memerangi Persia.
3. Kemudian ketika Allah SWT memutuskan perkara tersebut, terjadilah baiat Aqabah kedua yang merupakan nushrah untuk menegakkan daulah di Madinah. Setelah itu masuk tahapan ketiga, yakni penegakan daulah.
4. Jelaslah dari semua itu bahwa thalab an-nushrah adalah sebelum tahapan ketiga, yakni pada tahapan at-tafa’ul.
5. Inilah yang dilakukan oleh Hizb ketika memulai aktifitas thalab an-nushrah pada tahun enam puluhan abad dua puluh dan Hizb masih terus melakukannya. Kami memohon kepada Allah SWT agar memuliakan umat ini dengan para penolong (anshar) yang mengembalikan jejak langkah kaum Anshar yang pertama, sehingga daulah Islam ditegakkan, daulah al-Khilafah ar-Rasyidah, dan rayah al-‘Uqab, Rayah Rasulullah saw berkibar di ketinggian. Dan pada hari itu orang-orang Mukmin bergembira karena pertolongan Allah …
Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
13 Sya’ban 1434
22 Juni 2013
[www.al-khilafah.org]
Assalamu ‘alaikum.
Di dalam buku at-Takattul dinyatakan tahapan penyerahterimaan pemerintahan (istilâm al-hukmi) melalui metode umat dan aktivitas thalab an-nushrah. Apakah thalab an-nushrah bagian dari tahapan tafa’ul atau bagian dari tahapan penyerahterimaan pemerintahan? Mohon penjelasan dan rincian seperti kebiasaan kita.
Jawab:
Wa ‘alaikum as-salam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Thalab an-nushrah adalah pada akhir tahapan at-tafa’ul. Dan jika ahlul quwah menjawab, dan mereka mampu melakukan perubahan, maka tahapan ketiga telah datang atas izin Allah. Dan kami telah merinci masalah ini di buku kami khususnya al-Manhaj. Dan berikut ini perkara-perkara sebagai penjelasan:
- Rasul saw mulai mencari nushrah selama tahapan at-tafa’ul. Ketika Abu Thalib meninggal, masyarakat Mekah jumud dan tertutup di hadapan Rasul saw. Dengan meninggalnya Abu Thalib, penyerangan Quraisy kepada Rasul makin sengit sampai pada tingkat yang belum pernah dilakukan semasa hidup paman beliau, Abu Thalib. Maka perlindungan Rasul saw menjadi lebih lemah dari perlindungan pada masa Abu Thalib. Lalu Allah SWT mewahyukan kepada beliau untuk menyodorkan diri beliau kepada kabilah-kabilah arab untuk meminta perlindungan dan nushrah mereka kepada beliau sehingga beliau mampu menyampaikan apa yang beliau diutus dengannya dari Allah, sementara beliau dalam keadaan aman dan terlindungi. Ibn Katsir menyatakan di dalam sirah dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata:
لَمَا أَمَرَ اللهُ رَسُوْلَهُ أَنْ
يَعْرَضَ نَفْسَهُ عَلَى قَبَائِلِ الْعَرَبِ خَرَجَ وَأَنَا مَعَهُ
وَأَبُوْ بَكْرٍ إِلَى مِنَى حَتَّى دَفَعْنَا إِلَى مَجْلِسٍ مِنْ
مَجَالِسِ الْعَرَبِ
Ketika Allah memerintahkan rasul-Nya untuk menyodorkan diri
beliau kepada kabilah-kabilah Arab, beliau keluar dan saya dan Abu Bakar
bersama beliau ke Mina hingga kami datangi majelis-majelis orang Arab. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Katsir dari Ibn Abbas dari al-‘Abbas ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepadaku:
«لاَ أَرَى لِيْ عِنْدَكَ وَلاَ عِنْدَ
أَخِـيْكَ مَنَعَةً، فَهَلْ أَنْتَ مُخْـرِجِيْ إِلَى السُّوْقِ غَداً
حَتَّى نَقِرُّ فِيْ مَنَازِلِ قَبَائِلِ النَّـاسِ -وَكَانَتْ مَجْمَعَ
الْعَرَبِ- قَالَ: فَقُلْتُ هَذِهِ كِنْدَةَ وَلَفُّهَا، وَهِيَ أَفْضَلُ
مَنْ يَحُجُّ مِنْ الْيَمَنِ، وَهَذِهِ مَنَازِلُ بَكْرٍ بْنِ وَائِلٍ،
وَهَذِهِ مَنَازِلُ بَنِيْ عَامِرٍ بْنِ صَعْصَعَةِ، فَاخْتَرْ لِنَفْسِكَ،
قَالَ: فَبَدَأَ بِكِنْدَةَ فَأَتَاهُمْ»
Saya tidak melihat padamu dan saudaramu perlindungan. Apakah
engkau mau menemaniku keluar ke pasar besok, hingga kita berdiam di
tempat-tempat singgah kabilah-kabilah orang –dan mereka adalah
sekumpulan orang Arab-“. Al-‘Abbas berkata, “Maka aku katakan, ini
Kindah dan kemahnya, dan mereka adalah orang yang terbaik yang
menunaikan haji dari orang Yaman. Ini tempat singgah Bakar bin Wail. Ini
tempat singgah Bani Amir bin Sha’sha’ah. Pilihlah untuk dirimu.”
Al-‘Abbas berkata: “Maka beliau memulai dengan Kindah dan beliau
mendatangi mereka”.2. Jelas bagi ahlul quwah “kabilah-kabilah” pada waktu itu, yang diminta nushrahnya oleh Rasul saw. Jelas bagi mereka bahwa yang diminta adalah melindungi Rasul saw dan memungkinkan beliau mendirikan entitas di tengah mereka yang di situ diterapkan hukum-hukum Allah SWT. Yakni mereka paham dengan gamblang dan jelas bahwa nushrah tersebut adalah untuk mendirikan daulah yang memerintah dan berjihad … Karena itu, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, ketika Rasul saw meminta nushrahnya. Mereka berkata:
أرأيتَ إنْ نَحْنُ بَايَعْنَاكَ عَلَى
أَمْرِكَ، ثُمَّ أَظْهَرَكَ اللَّهُ عَلَى مَنْ خَالَفَكَ، أَيَكُونُ لَنَا
الْأَمْرُ مِنْ بَعْدِكَ؟ قَالَ: الْأَمْرُ إلَى اللَّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ
يَشَاءُ. قَالَ: فَقَالَ لَهُ: أفَتُهدَف نحورُنا لِلْعَرَبِ دُونَكَ،
فَإِذَا أَظْهَرَكَ اللَّهُ كَانَ الْأَمْرُ لِغَيْرِنَا! لَا حَاجَةَ
لَنَا بِأَمْرِكَ؛ فَأَبَوْا عَلَيْهِ.
“Bagaimana pandanganmu jika kami membai’atmu atas urusanmu,
kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyelisihimu, apakah
perkara (kekuasaan) sesudahmu menjadi milik kami? Rasul menjawab,
“Perkara (kekuasaan) ada pada Allah, Dia akan serahkan sesuai
kehendak-Nya.” Al-‘Abbas berkata: “Maka salah seorang berkata kepada
beliau: “Apakah kami dikorbankan orang Arab untuk melidungimu dan jika
Allah memenangkanmu, urusan (kekuasaan) untuk selain kami! Kami tidak
ada keperluan dengan urusanmu. Lalu mereka menolak beliau”. Yakni mereka mengetahui bahwa nuhsrah tersebut adalah untuk menegakan negara. Maka mereka ingin menjadi penguasanya setelah Rasulullah saw. Demikian juga Bani Syaiban berkata kepada Rasul saw ketika beliau meminta nushrahnya:
وإنما نزلنا بين ضرتين، فقال رسول الله
صلى الله عليه وسلم: «ما هاتان الضرتان»؟ قال: أنهار كسرى ومياه العرب،
وإنما نزلنا على عهد أخذه علينا كسرى لا نحدث حدثا ولا نؤوي محدثا، وإني
أرى هذا الأمر الذي تدعو إليه مما تكرهه الملوك، فإن أحببت أن نؤويك وننصرك
مما يلي مياه العرب فعلنا، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما أسأتم
في الرد إذ أفصحتم بالصدق، وإن دين الله لن ينصره إلا من أحاطه من جميع
جوانبه»
“Sungguh kami tinggal di antara dua bahaya”. Rasul bersabda:
“apakah dua bahaya itu?” Ia berkata: “Sungai Kisra dan perairan al-Arab.
Sesungguhnya kami tinggal di atas perjanjian yang diambil oleh Kisra
atas kami, bahwa kami tidak membuat insiden dan tidak mendukung pembuat
insiden. Dan saya melihat perkara yang engaku minta termasuk apa yang
tidak disukai oleh para raja. Jika engkau ingin kami mendukungmu dan
menolongmu dari apa yang mengikuti perairan Arab, kami lakukan.”
Rasululah saw pun bersabda: “Engkau tidak berlaku buruk dalam menolak,
sebab engkau menjelaskan dengan jujur. Dan sesungguhnya agama Allah itu,
tidak akan menolongnya kecuali orang yang melingkupinya dari segala
sisinya”.Jadi mereka memahami bahwa nushrah itu berarti pemerintahan dan jihad melawan orang Arab dan non Arab. Maka mereka setuju memerangi orang Arab, dan tidak setuju memerangi Persia.
3. Kemudian ketika Allah SWT memutuskan perkara tersebut, terjadilah baiat Aqabah kedua yang merupakan nushrah untuk menegakkan daulah di Madinah. Setelah itu masuk tahapan ketiga, yakni penegakan daulah.
4. Jelaslah dari semua itu bahwa thalab an-nushrah adalah sebelum tahapan ketiga, yakni pada tahapan at-tafa’ul.
5. Inilah yang dilakukan oleh Hizb ketika memulai aktifitas thalab an-nushrah pada tahun enam puluhan abad dua puluh dan Hizb masih terus melakukannya. Kami memohon kepada Allah SWT agar memuliakan umat ini dengan para penolong (anshar) yang mengembalikan jejak langkah kaum Anshar yang pertama, sehingga daulah Islam ditegakkan, daulah al-Khilafah ar-Rasyidah, dan rayah al-‘Uqab, Rayah Rasulullah saw berkibar di ketinggian. Dan pada hari itu orang-orang Mukmin bergembira karena pertolongan Allah …
Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
13 Sya’ban 1434
22 Juni 2013
[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar