Header Ads

Islamic Business Coaching Gelombang 2 : Metode Penarikan Hukum Syariat

Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas tentang standar perbuatan yang biasa dipakai oleh manusia yang terdiri dari 6 standar. Dari 6 standar perbuatan manusia ini tidak ada yang bisa memberikan kepastian bahwa standar ini pasti akan memberikan dampak yang baik dalam jangka pendek, jangka panjang, maupun jangka panjang sekali (akherat). Standar perbuatan yang bisa memberikan kepastian akan memberikan dampak yang baik adalah syariat Islam/hukum syariat.




Pada kajian kali ini akan membahas secara global apa yang disebut dengan Hukum Syariat. Silahkan download dan simak kajiannya bersama Ust. Dwi Condro Triono pada link dibawah ini
Kajian ini disampaikan dalam Foum Islamic Business Coaching yang ke 20 di Masjid Darussalam, Ganjuran, Condong Catur, Sleman Yogyakarta pada tanggal 17 Oktober 2013 dan selenggarakan oleh Pengusaha Rindu Syariah Jogjakarta [PRS Jogja]. Islamic Business Coaching merupakan program Dwimingguan pada Kamis malam. Info dan pendaftaran (gratis) hubungi : Hendy SMS/WA 0852 7352 2073; Pin BB: 310F18D9 .

Download Kajian sebelumnya di http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCDeresan. Simak juga Islamic Business Coaching Gelombang 1 yang diadakan di Iga Bakar Jogja http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCIgaBakar [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.