Menghina Islam Dimanja, anti-Semitisme Dipenjara
Polisi Italia mengatakan pada Senin (27/1) bahwa pihaknya telah
menangkap dua orang, masing-masing berusia 33 tahun dan 47 tahun, karena
diduga menghasut kebencian rasial dengan menuliskan ekspresi
anti-Semitisme, termasuk “tidak mempercayai Holocaust”, di dekat kantor
pengadilan di Roma.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kedua ini orang berafiliasi dengan dua kelompok ekstrim kanan yang berbeda. Namun pihak berwenang tidak mengumumkan setiap penangkapan yang terkait dengan pemberian paket.
Dewan Nasional untuk Hakim di Italia juga mengecam aksi-aksi “memalukan dan berbahaya” terhadap orang Yahudi di Italia.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kedua ini orang berafiliasi dengan dua kelompok ekstrim kanan yang berbeda. Namun pihak berwenang tidak mengumumkan setiap penangkapan yang terkait dengan pemberian paket.
Dewan Nasional untuk Hakim di Italia juga mengecam aksi-aksi “memalukan dan berbahaya” terhadap orang Yahudi di Italia.
Sementara itu, Presiden Italia Giorgio Napolitano mengecam terhadap
aksi-aksi yang mengancam komunitas Yahudi di Roma dalam beberapa hari
terakhir, termasuk pengiriman paket ke sinagoga utama di Roma yang
berisi kepala babi. Ia menyebut aksi itu sebagai “provokasi yang
memalukan”.[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar