Header Ads

Menghina Islam Dimanja, anti-Semitisme Dipenjara

Polisi Italia mengatakan pada Senin (27/1) bahwa pihaknya telah menangkap dua orang, masing-masing berusia 33 tahun dan 47 tahun, karena diduga menghasut kebencian rasial dengan menuliskan ekspresi anti-Semitisme, termasuk “tidak mempercayai Holocaust”, di dekat kantor pengadilan di Roma.


Pihak berwenang mengatakan bahwa kedua ini orang berafiliasi dengan dua kelompok ekstrim kanan yang berbeda. Namun pihak berwenang tidak mengumumkan setiap penangkapan yang terkait dengan pemberian paket.

Dewan Nasional untuk Hakim di Italia juga mengecam aksi-aksi “memalukan dan berbahaya” terhadap orang Yahudi di Italia.
 
Sementara itu, Presiden Italia Giorgio Napolitano mengecam terhadap aksi-aksi yang mengancam komunitas Yahudi di Roma dalam beberapa hari terakhir, termasuk pengiriman paket ke sinagoga utama di Roma yang berisi kepala babi. Ia menyebut aksi itu sebagai “provokasi yang memalukan”.[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.