Header Ads

Keluarga Korban Drone Amerika di Yaman Ajukan Gugatan

Keluarga Korban Drone Amerika di Yaman Ajukan Gugatan
Keluarga ulama yang anti-Qaeda dan seorang polisi yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak Amerika di Yaman mengajukan gugatan di pengadilan federal di Washington pada Minggu malam, dan meminta pengadilan untuk menuntut tanggung jawab publik dan menyatakan bahwa serangan itu tidak sah.



Gugatan itu mencatat bahwa Obama  pada saat itu mengatakan bahwa para sandera dari ‘”keluarga berhak untuk mengetahui kebenaran” dan bahwa Amerika Serikat bersedia “untuk belajar dari kesalahan.”

“Ada sebuah pertanyaan sederhana pada klaim ini,” kata gugatan itu.

“Presiden kini mengaku sudah membunuh orang Amerika dan orang Italia yang tidak bersalah dengan drone; mengapa keluarga korban orang Yaman yang berduka tidak berhak mendapat kebenaran? ”

Jaber – yang tinggal di Sana, ibukota Yaman, berbicara bahasa Inggris dan telah banyak bepergian  – menganggap dirinya sebagai “teman” atas para anggota keluarga dari kedua orang yang tewas itu, dan mengatakan dia berada dalam posisi yang lebih baik dari mereka untuk mengajukan gugatan.

Jennifer Gibson, seorang pengacara di Reprieve, menyebut gugatan Jaber ini “jalan terakhir untuk mendapatkan sesuatu yang sangat sederhana – pengakuan bahwa keluarganya tewas karena pembunuhan yang keliru, dan permintaan maaf di depan publik atas kematian tragis mereka.

“Meskipun serangan pesawat tak berawak ini khususnya menjadi salah satu momen paling gelap di AS dengan Program untuk membunuh, sulit untuk optimis atas peluangnya untuk bisa berhasil,” kata Stephen.

Serangan pesawat tak berawak tersebut menarik perhatian sebagai studi kasus dalam hal terjadinya kesalahan ketika rudal ditembakkan oleh operator yang ribuan mil jauhnya hanya berdasarkan intelijen.

Meskipun pemerintah Amerika Serikat tidak pernah mengakui secara terbuka, tampak bahwa operator pesawat tak berawak memiliki bukti bahwa ketiga pemuda itu adalah anggota Qaeda dan diasumsikan bahwa dua yang lainnya  juga demikian.

Setidaknya ada satu preseden bagi gugatan tersebut, yang mengakibatkan kematian dalam serangan Amerika  terpisah pada tahun 2011 atas Anwar al-Awlaki, seorang ulama Amerika, dan anaknya berusia 16 tahun, Abdulrahman, dimana pembunuhan itu dianggap oleh para pejabat Amerika sebagai sebuah kesalahan. (New York Times, 6/6/2015) [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.