Header Ads

Mantan Petinggi Al-Azhar Sepakat Haramkan Pembuatan Tembok Baja

Syeikh Sayyid 'Askar Mantan Asisten Sekretaris Jendral Majma' al-Buhuts Islamiyah dan Dr. Muhammad Abdul Mun'im Al-Birri (Dosen Universitas Al-Azhar dan Mantan Ketua Dewan Ulama Al-Azhar) memberikan fatwa pengharaman pembangunan tembok baja di sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza.


Menurut Dr. Al-Birri yang dikutip harian Al-Mishriyyah, "Pembangunan dinding baja dan blokade telah membuat rakyat Palestina kelaparan. Usaha melarang masuknya makanan dan obat-obatan kepada mereka, menghancurkan terowongan dan menutup gerbang Rafah untuk kepentingan musuh zionis adalah kejahatan yang dilakukan terhadap saudara-saudara kami di Palestina. Hal tersebut diharamkan Syariat Islamiyah."


Dr. Birri mengecam pemerintah Mesir, "Kapanpun selama kalian memperbudak orang-orang maka selama itu mereka dilahirkan merdeka" ujar beliau.


Hal senada diungkapkan oleh Mantan Asisten Sekretaris Jendral Majma' al-Buhuts Islamiyah, Sayyid 'Askar, "Pembangunan tembok baja, pengepungan, serta usaha membuat kelaparan rakyat Palestina tidak hanya haram secara agama saja, tetapi kejahatan yang merampas hak Islam dan umat Islam. Sebab pembangunan tembok tersebut untuk memblokade rakyat Palestina demi kepentingan Zionis."



Dr. 'Askar mengecam alasan yang diajukan oleh Pemerintah Mesir dan Majma' al-Buhuts Islamiyah yang mendukung pembangunan tembok baja dengan dalih melindungi keamanan Nasional Mesir.


"Semua ini hanyalah alasan untuk memuluskan kejahatan mereka. Semua omong kosong saja. Saya melihat, rakyat Palestina seharusnya tidak selalu menjadi sumber ancaman bagi keamanan nasional Mesir, disaat Zionis, yang masuk Mesir hanya dengan menunjukkan kartu identitas pribadi, mereka menyelundupkan obat terlarang, menyebarkannya di seluruh wilayah Mesir, hal itu yang sebenarnya adalah ancaman terbesar bagi keamanan Nasional Mesir" tegas Dr. 'Askar.


Di lain pihak, pemerintah Zionis mengungkapkan kebahagiaan akan pendapat penasihat Al-Azhar dan Majma' al-Buhuts Islamiyah yang melarang terowongan. (imo/sn/fjr/ermslm)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.