Header Ads

Pengadilan Mesir Putuskan Mahasiswi Berniqab Dilarang Ikut Ujian

Mesir makin represif terhadap kaum muslimah yang mengenakan niqab (cadar) di negeri itu. Setelah menyatakan melarang perempuan mengenakan niqab bulan Oktober lalu, Pengadilan Negeri Piramid itu melarang mahasiswi yang masih mengenakan niqab, ikut ujian di kampusnya.

Namun kebijakan itu tidak membuat kaum muslimah berniqab mundur dan menyatakan akan naik banding atas keputusan pengadilan Mesir yang mendukung larangan ikut ujian bagi mahasiswa berniqab. Para mahasiswi itu menganggap kebijakan pemerintah Mesir telah melanggar hak asasi mereka dalam masalah keagamaan.

"Kami tidak pernah berharap sistem hukum di Mesir mengeluarkan putusan semacam itu. Hak-hak kami telah diperkosa. Kebebasan apa yang bisa kami miliki setelah ini? Dimana kebebasan di Mesir?," protes seorang mahasiswi setelah mendengar putusan pengadilan hari Minggu kemarin.

Kuasa hukum para mahasiswi yang terancam tidak bisa ikut ujian karena mengenakan niqab, Nizar Ghorab menilai larangan mengenakan niqab menunjukkan bahwa pemerintah Mesir telah mendorong terjadinya "perkosaan dan pelecehan seksual" terhadap kaum perempuan di Mesir.

"Larangan mengenakan niqab memaksa kaum perempuan untuk memperlihatkan bagian tubuhnya yang tidak ingin mereka perlihatkan. Kebijakan itu menghancurkan hati kaum perempuan yang mengenakan niqab," kata Ghorab.

"Saya bersumpah, saya akan tuntut siapa pun yang melarang saya ikut ujian karena niqab. Saya tidak akan pernah melepas niqab saya," tandas mahasiswi lainnya.

"Kami akan mempertahankan hak-hak kami sampai ke pengadilan yang paling tinggi. Mereka menyebut kami orang-orang terbelakang dan sekarang mereka mengabaikan serta membatasi kami dari pendidikan," sambungnya.

Sejumlah mahasiswi yang mengenakan niqab menangis mendengar putusan itu, tapi mereka menegaskan tidak akan tinggal diam atas larangan tersebut. (ln/aljz/ermslm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.