Habis Curhat, Naiklah Gaji Presiden & Wapres
Jakarta – Meski menuai banyak kecaman, akhirnya curhat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbuah manis. Keluhan gajinya yang tidak naik selama 7 tahun direspon dengan rencana kenaikan gaji bagi presiden, wakil presiden dan 8.000 pejabat lainnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku jika ‘curhatan’ Presiden mengenai gajinya yang tidak naik selama tujuh tahun beberapa waktu lalu adalah momen yang tepat untuk merealisasikan kenaikan gaji bagi presiden, wapres dan 8.000 pejabat lainnya. Namun, dirinya meminta agar masyarakat tidak memiliki konotasi yang buruk seputar rencana kenaikan gaji pejabat tersebut.
“Sejak tiga tahun lalu sebenarnya sudah ada dianggarkan penyesuaian remunerasi pejabat negara, tapi dari tiga tahun lalu belum berhasil diselesaikan karena masalahnya memang kompleks,” jelas Menkeu di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia juga mengatakan Wakil Presiden Boediono juga belum mengalami kenaikan gaji.
“Saya percaya yang tujuh tahun ini (tidak mengalami kenaikan gaji) adalah presiden dan wapres. Tetapi pejabat yang lain khawatirnya ada tunjangan lain yang melekat yang berubah sehingga sebetulnya terjadi secara take home pay berbeda. Dan ini yang mesti kita rapikan dan perlu kita ketahui,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan melakukan review gaji 8.000 pejabat negara untuk mengalami kenaikan di tahun ini. Menkeu menjelaskan, nantinya akan ada kurang lebih 8.000 ribu pejabat negara yang nantinya akan direview untuk mengalami kenaikan gaji dan tunjangan.
“Jadi mulai dari ketua DPR, MPR, sampai Presiden, ketua BPK, MA, Pengadilan sampai kepada Gubernur, Bupati semua itu kurang lebih ada 8.000 pejabat negara yang mesti dilakukan review,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan jika nantinya kenaikan haji tersebut akan dibebankan kepada negara. Menurut Agus jika dengan dinaikkan maka para pejabat tidak akan punya alasan lagi bahwa gajinya tidak mencukupi.
“Tidak, tidak sama sekali. Yang paling susah kalau melihat pejabat negara karena secara gaji tidak cukup, kemudian dijadikan alasan untuk mempunyai kinerja yang buruk atau melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tututr Agus.
Agus melanjutkan jika ke depannya dengan kenaikan ini diharapkan akan terjadi Good Corporate Government (GCG) dan remunerasi yang baik.
“Jadi kita ingin membangun suatu pemerintahan yang GCG tetapi tentu pejabat negaranya bukan hanya di eksekutif, tapi yuduikatif dan legislatif. Semua itu mendapatkan suatu remunerasi yang baik,” tandasnya. (okz/voa-islam)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku jika ‘curhatan’ Presiden mengenai gajinya yang tidak naik selama tujuh tahun beberapa waktu lalu adalah momen yang tepat untuk merealisasikan kenaikan gaji bagi presiden, wapres dan 8.000 pejabat lainnya. Namun, dirinya meminta agar masyarakat tidak memiliki konotasi yang buruk seputar rencana kenaikan gaji pejabat tersebut.
“Sejak tiga tahun lalu sebenarnya sudah ada dianggarkan penyesuaian remunerasi pejabat negara, tapi dari tiga tahun lalu belum berhasil diselesaikan karena masalahnya memang kompleks,” jelas Menkeu di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia juga mengatakan Wakil Presiden Boediono juga belum mengalami kenaikan gaji.
“Saya percaya yang tujuh tahun ini (tidak mengalami kenaikan gaji) adalah presiden dan wapres. Tetapi pejabat yang lain khawatirnya ada tunjangan lain yang melekat yang berubah sehingga sebetulnya terjadi secara take home pay berbeda. Dan ini yang mesti kita rapikan dan perlu kita ketahui,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan melakukan review gaji 8.000 pejabat negara untuk mengalami kenaikan di tahun ini. Menkeu menjelaskan, nantinya akan ada kurang lebih 8.000 ribu pejabat negara yang nantinya akan direview untuk mengalami kenaikan gaji dan tunjangan.
“Jadi mulai dari ketua DPR, MPR, sampai Presiden, ketua BPK, MA, Pengadilan sampai kepada Gubernur, Bupati semua itu kurang lebih ada 8.000 pejabat negara yang mesti dilakukan review,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan jika nantinya kenaikan haji tersebut akan dibebankan kepada negara. Menurut Agus jika dengan dinaikkan maka para pejabat tidak akan punya alasan lagi bahwa gajinya tidak mencukupi.
“Tidak, tidak sama sekali. Yang paling susah kalau melihat pejabat negara karena secara gaji tidak cukup, kemudian dijadikan alasan untuk mempunyai kinerja yang buruk atau melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tututr Agus.
Agus melanjutkan jika ke depannya dengan kenaikan ini diharapkan akan terjadi Good Corporate Government (GCG) dan remunerasi yang baik.
“Jadi kita ingin membangun suatu pemerintahan yang GCG tetapi tentu pejabat negaranya bukan hanya di eksekutif, tapi yuduikatif dan legislatif. Semua itu mendapatkan suatu remunerasi yang baik,” tandasnya. (okz/voa-islam)
Tidak ada komentar