Header Ads

Tujuh Orang Pembakar Al-Quran Itu Selamat dari Tuntutan Hukum

Tujuh orang yang dituduh membakar Alquran di sebuah taman mobil Gateshead dan memposting video pembakaran tersebut secara online tidak akan dituntut.

Wendy Williams dari Kejaksaan mengatakan mayoritas orang akan menemukan insiden itu merupakan sesuatu yang "menjijikkan". Namun, ia menambahkan tidak ada bukti yang cukup untuk menciptakan kesempatan realistis tujuh orang itu akan dihukum karena tindak pelanggaran apapun.

Williams mengatakan: "Jika ada bukti lebih lanjut beritahu ke kami, kami akan melihatnya."

Polisi menangkap tujuh orang itu atas dugaan menghasut kebencian rasial setelah rekaman video mereka diposting di YouTube September lalu.

Video yang mereka posting menunjukkan sekelompok laki-laki muda memakai penutup wajah, menuangkan bensin ke Al-Quran dan kemudian membakarnya. Mereka bersorak saat semburan api membakar kitab Al-Quran tersebut.

Mereka kemudian mengatakan kepada polisi mereka tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan sangat sedikit orang melihat apa yang terjadi pada saat itu.

Jaksa mengatakan polisi tidak bisa mengidentifikasi siapa yang direkam dalam video dan yang mempostingnya secara online dan tidak ada cukup bukti mereka yang terlibat mengancam siapa pun.

Mereka menambahkan bahwa ketujuh orang tersebut tidak bisa dituduh melakukan tindak ketertiban umum melecehkan agama karena mereka tidak bisa membuktikan siapa pun yang ada di sana.(fq/spltdy/eramuslim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.