Header Ads

Tennessee menggodok RUU anti-Syariah Islam

Tenessee - Tenessee saat ini sedang menggodok undang-undang yang menyatakan bahwa Syariah Islam dan segala hal yang terkait dengannya adalah kejahatan besar, dan akan dihukum 15 tahun penjara, lansir USATODAY.com pada Kamis (24/2/2011).

Senator Bill Ketron dan Judd Matheny memperkenalkan RUU yang sama di Senat dan Parlemen pekan lalu. Mereka menyatakan bahwa Syariat Islam membahayakan keamanan dalam negeri dan memberikan kewenangan Jaksa Agung untuk menyelidiki keluhan warga terkait dengan hal ini.

RUU ini berisi segala hal yang terkait dengan praktik agama Islam yang dilabeli kepatuhan terhadap Syariah Islam - termasuk wudhu dan shalat - sebagai pelanggaran dan pengkhianatan terhadap hukum negara.

Negara-negara bagian lainnya di AS sedang mempertimbangkan undang-undang serupa yang anti-Syariah.

Imam Mohamed Ahmed dari Pusat Islam di South Avenue Nashville 12 mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk mematuhi hukum negeri ini. Syariah Islam, katanya, mengajarkan nilai-nilai moral.

"Apa maksudmu, benar-benar, dengan mengatakan bahwa saya tidak bisa mematuhi hukum Syariah?" katanya. "Hukum syariah mengatakan kepada saya untuk tidak mencuri. Apakah Anda ingin saya mencuri dan merampok bank?"

RUU Tennessee ini pun mengusulkan pemberian hukuman pidana bagi siapa saja yang mendukung Syariah. Matheny

Rebecca Bynum, editor New Inggris Review, sebuah situs berbasis Nashville, mendukung RUU tersebut.

"Saya salut Senator Ketron yang telah berupaya untuk melindungi warga Tennessee dari bahaya nyata yang disajikan oleh Syariah Islam dan untuk pengetahuan yang mendalam dan pertimbangan bijaksana dalam rangka menghasilkan RUU ini," tulisnya dalam sebuah e-mail.

Charles Haynes, salah seorang pejabat di First Amandement Center di Nashville, tidak setuju dengan RUU. Dia mengatakan RUU didasarkan pada kesalahpahaman terhadap Syariah.

"Ini omong kosong," katanya.

RUU ini juga tidak diperlukan, Haynes mengatakan, karena orang-orang dari semua agama harus mengikuti hukum sekuler.

"Pemerintah tidak dapat melabeli hukum agama sebagai salah atau pengkhianatan atau kejahatan."

Selah Sbenaty, anggota dari Pusat Islam Murfreesboro, mengatakan legislator negara bagian memiliki masalah yang lebih besar yang perlu dikhawatirkan dibandingkan Syariah Islam.

Menurutnya, lebih baik para legislator itu menghabiskan lebih banyak waktu untuk memperbaiki perekonomian negara daripada mengkhawatirkan tentang Islam.

"Saya yakin RUU ini adalah salah satu bentuk penghamburan uang pajak kita, dan saya yakin RUU itu tidak akan lolos," katanya.

"WArga Tennessee adalah warga yang baik, penuh kasih, ramah, dan tidak mentolerir kefanatikan." (althaf/arrahmah.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.