Header Ads

MUI Samarinda Sebut Rencana Haramkan BBM Bersubsidi Adalah Fatwa Titipan

Perdebatan soal rencana memfatwa haram orang kaya membeli BBM bersubsidi, semakin ramai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mensinyalir hal itu bukan murni dikeluarkan ulama melainkan pesanan pihak lain.

"Ada kesan itu fatwa titipan, kita kembali ke Orde Lama. Fatwa titipan, pesan sponsor," kata Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Na'I'm, di kantor MUI Samarinda, Jl Ir H Juanda, Kamis (30/6/2011).

Zaini mengatakan, pernyataan soal pengharaman BBM bersubsidi itu adalah pernyataan pribadi bukan dikeluarkan lembaga MUI. "MUI Samarinda, menyayangkan itu. Kami imbau, rekan-rekan ulama tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membingungkan masyarakat," ujar Zaini.

"Karena ulama itu adalah panutan masyarakat, setiap pernyataan dan sikap, ditiru," imbuh Zaini lagi.

Zaini juga menegaskan, perlu waktu tidak sebentar bagi Komisi Fatwa MUI untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap sesuatu yang terjadi di tengah masyarakat.

"MUI Provinsi dan Kota Kabupaten, tidak bertanggungjawab kepada MUI Pusat. Kami tidak harus taat, kalau pernyataannya tidak sesuai ajaran," terang Zaini.

Lantas apakah sejumlah ulama saat ini dimanfaatkan oknum-oknum untuk mengeluarkan fatwa terkait BBM bersubsidi itu? "Saya tidak berani berpraduga karena praduga itu tidak boleh," sebut Zaini.

"Yang perlu saya ingatkan, ulama dengan susah payah meyakinkan umat bahwa kami adalah independen. Dikhawatirkan kepercayaan umat kepada ulama turun kembali," tutupnya. (detik/al-khilafah.co.cc)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.