Muhammadiyah Minta Polisi Tak Semena-mena Pada Terduga “Teroris”
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin polisi diharapkan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Penanganan terhadap terduga teroris harus mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Din pasca kepolisian menangkap sejumlah orang asal Pesantren Umar bin Khattab, Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saya belum tau pasti tentang itu, tapi kalau itu betul menjadi sarang teroris memang harus kita tanggulangi bersama. Cuma tetap kita minta Polri untuk tidak melakukan dan untuk tidak semena-mena tetap menjaga hukum hak asasi manusia,” kata Din kepada okezone, pada acara pentas seni ber tema “Meneropong Indonesia lewat Puisi” di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Ahad, (17/07/2011).
Din mengatakan aksi itu tidak akan membuat rusak citra pesantren sebab, aksi itu dilakukan di sebuah pondok. Dia yakin aparat polisi akan menyelesaikan kasus peledakan bom tersebut.
“Kata pemerintah itu bukan pesantren . Tapi saya yakin Polda NTB sudah menjalankan tugas dengan baik,” tandasnya.
Seperti diberitakan, ledakan di Pesantren Umar bin Khattab, Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjadi Senin 11 Juli 2011. Setelah kejadian tersebut, Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus insiden ledakan bom di pondok pesantren Umar bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka berasal dari dua anggota keluarga pengajar Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Bima, NTB yang tewas dalam insiden bom. Keduanya ditetapkan atas kepemilikan senjata tajam saat mengantar jenazah Firdaus. (hidayatullah/al-khilafah.org)
Pernyataan ini disampaikan Din pasca kepolisian menangkap sejumlah orang asal Pesantren Umar bin Khattab, Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saya belum tau pasti tentang itu, tapi kalau itu betul menjadi sarang teroris memang harus kita tanggulangi bersama. Cuma tetap kita minta Polri untuk tidak melakukan dan untuk tidak semena-mena tetap menjaga hukum hak asasi manusia,” kata Din kepada okezone, pada acara pentas seni ber tema “Meneropong Indonesia lewat Puisi” di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Ahad, (17/07/2011).
Din mengatakan aksi itu tidak akan membuat rusak citra pesantren sebab, aksi itu dilakukan di sebuah pondok. Dia yakin aparat polisi akan menyelesaikan kasus peledakan bom tersebut.
“Kata pemerintah itu bukan pesantren . Tapi saya yakin Polda NTB sudah menjalankan tugas dengan baik,” tandasnya.
Seperti diberitakan, ledakan di Pesantren Umar bin Khattab, Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjadi Senin 11 Juli 2011. Setelah kejadian tersebut, Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus insiden ledakan bom di pondok pesantren Umar bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka berasal dari dua anggota keluarga pengajar Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Bima, NTB yang tewas dalam insiden bom. Keduanya ditetapkan atas kepemilikan senjata tajam saat mengantar jenazah Firdaus. (hidayatullah/al-khilafah.org)
Tidak ada komentar