Header Ads

Hizbut Tahrir Indonesia: Tolak RUU Intelijen yang Lahirkan Rezim Represif dan Menindas Rakyat [F]

HTI-Press, Pengesahan RUU Intelejen sisa menunggu ketuk palu dari Sidang Paripurna DPR Oktober tahun ini. Draf RUU intelijen yang tidak banyak berubah diyakini akan mengembalikan rezim refresif dengan dalih keamanan negara.

Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi Damai menolak di sahkannya RUU Intelijen. Sekitar 1500 peserta aksi memadati di depan pintu gerbang Gedung DPR-RI Senayan untuk menolak disahkannya RUU Intelijen. Sebagian peserta membawa poster bertuliskan ‘RUU Intelejen Menindas Rakyat’ dan spanduk bertuliskan ‘Tolak!!!RUU Intelijen Lahirkan Rezim Represif dan Menindas Rakyat’

Dalam orasinya Ketua DPP HTI Farid Wadjdi menyampaikan bahwa Intelijen nantinya masih berpeluang dijadikan alat oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden.  Bahkan Kepala BIN nantinya berubah menjadi satu-satunya pihak yang bisa menentukan telah terpenuhinya indikasi dan bukti  awal yang cukup pada diri seseorang sehingga orang tersebut boleh disadap, diselidiki dan didalami.  Dimana keputusan itu cukup diberitahukan kepada Ketua Pengadilan. “Dalam Draf RUU intelijen masih banyak terdapat pasal yang bermasalah, dan tidak banyak berubah,” tegasnya.

Dan, dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menyampaikan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia berpendapat, memang benar intelijen diperlukan dalam sebuah negara. Tapi mestinya bukan untuk memusuhi rakyat. Juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan kekuasaan semata-mata. Apalagi jika intelijen digunakan untuk memberangus setiap usaha memperjuangkan syariah Islam. Masa rezim Orde Baru dengan intelijennya, cukuplah menjadi pengalaman pahit bagi rakyat, khususnya umat Islam.

Karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
  1. Menolak RUU Intelijen tersebut. Dalam pandangan syariah Islam, negara haram memata-matai rakyat. Allah SWT berfirman: dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain (QS al-Hujurat [49]: 12). Dan Rasul saw bersabda: Sesungguhnya seorang amir itu, jika ia mencari keragu-raguan (sehingga mencari-cari kesalahan) dari rakyatnya, berarti ia telah merusak mereka (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim dan al-Baihaqi).
  2. Menegaskan kepada seluruh umat bahwa hanya dengan penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah sajalah, negara tidak akan menjadi musuh rakyat, tidak penuh curiga kepada rakyat dan tidak sibuk memata-matai rakyat. Dengan itu pemerintah dan rakyat akan menyatu menjadi kekuatan besar demi terwujudnya rahmat bagi semua.
Aksi ditutup dengan pembacaan doa dan massa yang memadati Gedung DPR membubarkan diri dengan tertib.[]FM

Ustadz Farid Wadjdi (DPP HTI)
Ustadz Farid Wadjdi (DPP HTI)





Juru Bicara HTI, ustadz Ismail Yusanto
Juru Bicara HTI, ustadz Ismail Yusanto
ustadz Rokhmat S. Labib (ketua DPP HTI)
ustadz Rokhmat S. Labib (ketua DPP HTI)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.