Header Ads

KAPITALISME : Ancaman Sesungguhnya


Umat Islam selalu saja ditempatkan sebagai tertuduh oleh pihak Barat dan pendukungnya setiap ada peristiwa pemboman dan lainnya. Ada proses generalisasi yang sangat sistemik untuk mencitrakan Islam agar buruk di mata warga dunia. Padahal kalau mau jujur, Islam sebenarnya belum bisa berbuat banyak dalam kancah kehidupan dunia. Justru kapitalisme-lah yang menjadikan dunia kian carut marut. Tapi kenapa tudingan justru ke Islam? Untuk mengupasnya, wartawan Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Farid Wadjdi. Berikut petikannya.


Menurut Anda, mengapa SBY begitu sigap merespon isu terorisme dibanding kasus lainnya yang jauh lebih banyak memakan korban?
Karena isu teroris dapat digunakan untuk memperkuat posisinya dalam beberapa hal. Pertama, posisinya di dunia internasional. SBY ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah kepala negara yang sigap memerangi terorisme yang merupakan agenda utama politik luar negeri Amerika.

Kedua, isu terorisme ini sangat mungkin digunakan untuk mengalihkan persoalan-persoalan yang sekarang ini sedang menimpa partai berkuasa, yang merupakan partainya SBY sendiri.

Jadi kita lihat kesigapan SBY ini karena kasus ini memberikan keuntungan bagi SBY untuk memperkuat posisinya.

Apakah Anda juga melihat adanya monsterisasi kasus terorisme ini?
Upaya monsterisasi itu sangat jelas kita rasakan. Dan monsterisasi ini sangat penting dalam isu war on terorism (WOT). WOT tidak akan laku dijual kalau terorisme itu tidak dianggap sebagai sebuah ancaman yang besar.

Karena itu, penting membuat persepsi bahwa terorisme itu merupakan ancaman yang sangat membahayakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk monsterisasi itu, di antaranya dengan mengait-kaitkan pelaku pemboman dengan kelompok-kelompok besar yang lain seperti Al Qaida atau Jamaah Islamiyah. Dilakukan pemberitaan yang berulang-ulang agar timbal rasa takut terhadap terorisme ini. Kemudian dikait-kaitkan pula dengan bom-bom sebelumnya, bom Bali sampai WTC.

Hasilnya, meskipun jumlah korbannya jauh lebih kecil dibanding dengan kasus lain, dibanding kecelakaan lalu lintas, misalnya, responnya berbeda. Bom Solo hanya menewaskan satu orang, itu pun pelakunya sendiri.
Sedangkan pada kecelakaan lalu lintas mudik lebaran lalu saja setidaknya menelan 700 korban jiwa.

Lantas apa dampak monsterisasi ini?
Ya, orang akan lebih takut mendengar kata "teroris" dibanding dengan mendengar "buruknya pelayanan dan sarana transportasi". Padahal kalau kita mendasarkan pada Islam, terbunuhnya seorang manusia tanpa alasan yang benar, yang sesuai dengan syariah, sangat dikecam. Tidak melihat apakah itu masalah teroris atau bukan. Akibatnya kita kehilangan fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang jauh lebih penting dari masyarakat seperti kemiskinan, pelayanan yang rendah terhadap kesehatan dan tranportasi lainnya. Yang korbannya bukan hanya ratusan orang, tapi puluhan juta rakyat!

Ada bahaya lain?
Ketika isu terorisme menjadi monster, bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti pemulusan RUU intelijen atau penguatan program deradikalisasi.

Celakanya, ketika terorisme menjadi monster, tindakan apapun kemudian menjadi legal atas nama perang terhadap terorisme. Tidak ada lagi sikap kritis! Meskipun tidak ada bukti yang kuat, penangkapan, penyiksaan hingga pembunuhan terhadap pihak-pihak yang dituduh teroris pun seperti dimaklumi.

Termasuk pembenaran terhadap pasal-pasal tertentu yang sangat berbahaya dalam RUU intelijen dengan alasan terorisme adalah bukan kriminal biasa (extraordinary crime)! Ini yang perlu kita waspadai.

Bagaimana hubungannya dengan penguatan program deradikalisasi?
Ya kita melihat bom Solo juga digunakan untuk itu. Ada upaya yang jelas, mengaitkan tindakan terorisme dengan ajaran-ajaran Islam yang penting seperti penegakan syariah Islam, kewajiban menegakkan negara Islam dan jihad fi sabilillah.

Padahal itu adalah ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah. Ajaran Islam ini dianggap radikal, karena itu perlu dibuat program deradikalisasi. Yang tujuannya menjauhkan umat Islam dari kewajiban penegakan syariah Islam, negara Islam dan jihad fi sabilillah!

Untuk itu mereka melakukan generalisasi seakan-akan siapapun yang setuju terhadap ajaran Islam yang penting itu (syariah, khilafah dan jihad) adalah teroris. Sembari menutup fakta bahwa banyak dari gerakan Islam yang memperjuangkan syariah justru mengharamkan jalan kekerasan atau teror.

Hizbut Tahrir misalnya dengan tegas mengatakan wajib untuk menegakkan syariah Islam dan khilafah dengan cara dakwah, fikriyah (pemikiran) dan siyasiyah (politik). Dan mengharamkan kekerasan atau penggunaan senjata untuk menegakkan syariah dan khilafah Islam. Inilah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Terlepas dari bom Solo, mengapa HizbutTahrir keukeuh menentang RUU tersebut?
Yang paling mendasar adalah tidak ada definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud frase "ancaman nasional" dan "keamanan nasional', pengertiannya kabur dan multitafsir. Begitu juga "lawan dalam negeri", siapa dan kriterianya apa, tidak jelas.

Tentu banyak pasal-pasal lain terutama berkaitan dengan struktur badan intelijen, mekanisme kontrol terhadap lembaga ini, hal-hal yang berkaitan dengan penangkapan, penyadapan dan lain-lain. Intinya RUU inteligen ini akan menjadi pintu bagi kembalinya rezim yang represif yang menggunakan intelijen untuk kepentingan penguasa.

Lantas kenapa bila tidak terdefinisi dengan jelas?
Pasal-pasal yang mengandung kata tersebut menjadi pasal karet yang dijadikan alat politik penguasa (political hammer). Jadi bila penguasa melihat ada oposisi atau pihak yang bersebrangan secara politik dengan penguasa maka penguasa bisa mempersepsikan bahwa mereka itu adalah ancaman.

Di samping itu, pasal karet ini juga bisa digunakan untuk membungkam upaya penegakan syariah Islam ketika penguasa secara sepihak karena kepentingan penjajah asing menganggap bahwa syariah Islam itu merupakan ancaman bagi negara. Kemudian para pengembannya diperlakukan seperti halnya perlakuan terhadap orang-orang yang dituduh teroris oleh pemerintah.

Menurut Anda, sebenarnya apa sih yang sebenarnya berbahaya dan mengancam bangsa ini?
Tentu saja ideologi kapitalisme yang sedang diterapkan di negeri ini dan negeri-negeri Muslim lainnya.

Misal?
Dalam bidang ekonomi, implementasi dari ideologi ini adalah kebijakan ekonomi neoliberal sehingga menciptakan kemiskinan yang sistematis dan mengundang masuknya asing untuk merampok kekayaan alam milik rakyat. Di bidang politik, kebijakan kapitalisme ini menjadi jalan bagi asing untuk menanamkan kepentingan politiknya di Indonesia. Timor Timur itu lepas. Papua dan Aceh bisa senasib. Kapitalisme menjadi ancaman bagi integrasi bangsa. Namun ini tidak tertulis sebagai ancaman dalam RUU Intelijen ini.

Dalam politik luar negeri siapa sebenarnya yang harus jadi musuh negara?
Ya pihak-pihak yang selama ini melakukan tindakan terorisme negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu NATO-nya. Bukankah negara-negara imperialis ini yang telah membunuh jutaan nyawa manusia di dunia? Termasuk di Irak dan Afghanistan?

Bukankah negara-negara imperialis ini yang membuat berbagai konflik berdarah di dunia untuk kepentingan ekonomi mereka? Bukankah negara-negara ini juga yang mendukung rezim-rezim represif di negeri-negeri Islam yang membunuh rakyatnya sendiri?

Bukankah negara ini yang mendukung negara zionis Yahudi membunuh secara sistematis umat Islam di
Palestine. Jadi sesungguhnya negara-negara ini harus secara tegas dicantumkan sebagai musuh negara dalam hubungan luar negeri!

Terakhir, mengapa penganut kapitalisme tidak suka syariah Islam tegak?
Karena mereka menyadari syariah Islam ini menjadi ancaman eksistensi penjajahan kapitalisme di dunia Islam termasuk di Indonesia. Karena tegaknya syariah Islam itu artinya penghentian penjajahan kapitalisme. Penghentian eksploitasi mereka atas kekayaan alam Indonesia, penghentian penguasaan politik mereka terhadap Indonesia.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.