Header Ads

Tajikistan Vonis 4 Aktivis Hizbut Tahrir dengan Hukuman Penjara 20 Tahun

Sebuah pengadilan Tajikistan telah menghukum empat aktivis kelompok terlarang Hizbut Tahrir - Abdunabi Abdulqodirov (46 tahun), Yahyokhon Rahmonkhoujayev (26 tahun), Talat Mavlonov (23 tahun), dan Ibrohimbek Mahmoudov (30 tahun) - untuk hukuman penjara yang lama.

Pengadilan daerah Sughd pada 14 Oktober lalu memutuskan bahwa Abdulqodirov dan Rahmonkhoujayev diberikan hukuman masing-masing penjara 20 tahun, sementara itu Mavlonov dan Mahmoudov dihukum masing-masing selama 22 tahun.

Putusan pengadilan ini menyusul adanya keyakinan bahwa mereka terlibat dalam organisasi yang dituduh merupakan kelompok kriminal, melakukan hasutan permusuhan etnis, ras, daerah atau agama, berpartisipasi dalam organisasi ekstrimis, serta menyerukan publik untuk penggulingan paksa atau mengubah tatanan konstitusional di Tajikistan.

Pengadilan juga memutuskan bahwa mereka harus menjalani hukuman penjara dalam sebuah koloni dengan tingkat keamanan yang tinggi. Mereka juga dilarang berpartisipasi dalam organisasi keagamaan.(fq/asiaplus/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.