Header Ads

Disahkannya RUU Genosida Armenia, Turki Bekukan Hubungan Militer dengan Prancis

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Ankara akan menangguhkan hubungan militer mereka dengan Prancis terkait persetujuan negara Uni Eropa itu terhadap RUU genosida Armenia.



Pada hari Kamis kemarin (22/12), Majelis Nasional Prancis memilih untuk mendukung RUU yang akan membuat ilegal bagi siapa saja yang berada di Perancis yang menyangkal terjadi pembunuhan Armenia pada tahun 1915 selama Perang Dunia I sebagai tindakan genosida.

Bereaksi atas hal tersebut, Ankara mengumumkan bahwa Dubes Turki Tahsin Burcuoglu akan terbang keluar dari Prancis pada hari Jumat ini.

Masih pada Kamis kemarin, Turki akan mencabut perjanjian yang mengizinkan pesawat-pesawat militer Prancis terbang di atas langit Turki dan melarang kapal perang Prancis dermaga di negara ini.

RUU genosida Armenia disahkan di majelis rendah parlemen, mengusulkan hukuman sampai satu tahun penjara dan denda sebesar USD 58.870 bagi mereka yang menolak atau "sangat meminimalkan" penderitaan Armenia karena genosida.

RUU ini sekarang menunggu ratifikasi di Senat Prancis sebelum ditegakkan.

Sebelum pemungutan suara di Parlemen Prancis, Turki memperingatkan konsekuensi serius jika Perancis mendukung untuk mengadopsi RUU tersebut.(fq/prtv/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.