Header Ads

Buang Daging Babi di Kuburan Muslim, Mantan Militer Perancis Dihukum 3 Tahun

Sebuah pengadilan Perancis pada Kamis ini (5/1) menjatuhi hukuman tiga tahun hukuman percobaan terhadap mantan militer yang juga anggota ekstrim sayap kanan, karena ia telah melemparkan daging babi di tiga kuburan umat Islam di Custer barat daya Perancis.
Pengadilan juga memutuskan bahwa terdakwa yang merupakan mantan tentara dan seorang anggota dari sayap kanan "Front Nasional" harus membayar kompensasi kepada keluarga orang yang dimakamkan di tiga pemakaman muslim, dan Dewan Muslim Perancis.

Terdakwa yang mantan militer ini yang telah diusir dari partai "Front Nasional", sebelumnya dilaporkan telah membuang menempatkan tiga potongan daging babi di tiga pemakaman umat Islam di Custer bulan Januari tahun 2011 lalu.

Selama persidangan, terdakwa menggambarkan dirinya sebagai pelindung Perancis dari invasi Arab Islam.(fq/imo/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.