Header Ads

"Jika Saya Seorang Jihadis Berjenggot, Tidak Ada yang Pertanyakan Kegilaan Saya"

Teroris Kristen Norwegia yang membantai 77 orang, Anders Behring Breivik sangat membela kewarasannya, mengatakan di pengadilan Selasa kemarin (24/4) bahwa tidak ada yang akan mempertanyakan kewarasannya jika ia adalah seorang "jihadis berjenggot."



Aktivis fanatik sayap kanan ini juga mengatakan kepada pengadilan bahwa ia adalah korban dari plot "rasis" untuk mendiskreditkan ideologinya.

"Saya tahu saya berrisiko berakhir di sebuah rumah sakit jiwa, dan saya akan melakukan apa yang saya bisa lakukan untuk menghindari itu," kata Breivik.

Pembunuh 33 tahun ini mengaku menggunakan pupuk, solar dan aluminium untuk membuat bom seberat 950-kilo, yang menewaskan delapan orang yang bekerja di bangunan pemerintah dan orang yang lewat serta melukai puluhan lainnya.

Breivik mengatakan serangan kembarnya itu "kejam tapi perlu" dalam upaya menghentikan percobaan multikultural dari Partai Buruh serta menghentikan invasi Muslim di Norwegia dan Eropa.

Sebuah panel forensik telah menemukan kelemahan dalam laporan kejiwaan yang menyatakan dia waras di mata hukum. Dua pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan sebelum sidang mencapai kesimpulan yang berlawanan apakah Breivik pengidap psikotik - isu utama yang harus diselesaikan selama sidang, sejak pria 33 tahun ini mengakui melakukan serangan mematikan.

Namun kedua laporan tersebut, yang menemukan dia waras, belum disetujui oleh Dewan Kedokteran Forensik Norwegia. Pada hari Senin lalu, panel menyoroti beberapa kekurangan dalam penilaian itu, dan meminta informasi tambahan dari dua psikiater lainnya.

Secara khusus, dewan forensik mengatakan tidak dapat ditentukan apakah Breivik telah disesuaikan perilakunya selama pemeriksaan sebagai bagian dari strategi untuk menyatakan dia kompeten secara mental.

Paal Groendahl, seorang psikolog forensik yang tidak terlibat dengan kasus ini namun telah mengikuti sidang di pengadilan, mengatakan permintaan panel menggarisbawahi kesulitan dalam menilai keadaan pikiran Breivik.

Jika ditemukan waras Breivik akan menghadapi hukuman 21 tahun penjara, meskipun ia dapat ditahan lagi jika dianggap membahayakan masyarakat. Jika diputuskan dia mengalami masalah kejiwaan, secara teori dia akan dibebaskan setelah dia tidak lagi dianggap psikotik dan berbahaya.[eramuslim/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.