Header Ads

Pemerintah New Jersey Sahkan "Memata-Matai" Umat Islam

Pejabat New Jersey menyatakan bahwa memata-matai umat Islam di Amerika adalah legal alias sah. Hal itu sebagai kelanjutan atas upaya pejabat Amerika Serikat untuk mengintensifkan Islamphobia, demikian dikutip IRNA.


Chris Christie, Gubernur New Jersey pasca tinjauan triwulan menyatakan bahwa aktivitas polisi New York yang memata-matai kegiatan perdagangan, masjid, dan sekolah-sekolah umat Islam tidak melanggar hukum di New Jersey.

Hasil akhir dari penyidikan Jeffrey S. Chiesa, Jaksa Agung New Jersey yang diangkat oleh Gubernur Chris Christie untuk menyelidiki kasus spionase polisi New York terhadap umat Islam, mengindikasikan kegagalan upaya umat Islam di negara bagian itu untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Agen polisi New York dan mata-mata mereka disebarkan di berbagai tempat termasuk di kafe-kafe umat Islam dan tempat kegiatan keagamaan untuk mengontrol aktivitas umat Islam.

Kian hari aktivitas Islamphobia dan penindasan terhadap hak-hak umat Islam di Amerika terus meningkat. Beberapa waktu lalu, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) merilis berita dibentuknya kelas-kelas pendidikan anti-Islam bagi tentara Amerika. Dewan tersebut dalam situs resminya menyatakan bahwa komando militer Amerika mengajarkan kepada pasukan negara itu sebuah materi bahwa Islam adalah musuh utama Amerika. Langkah tersebut bertujuan menyebarkan Islamphobia di antara militer negara itu.

Associated Press melaporkan bahwa dalam salah satu kursus militer yang dilakukan oleh Pentagon, para perwira pasukan AS diajari bahwa musuh Amerika adalah umat Islam secara keseluruhan dan Washington memiliki kemungkinan melakukan serangan besar terhadap tempat-tempat suci umat Islam di Makah dan Madinah, tanpa harus mempedulikan resiko  warga sipil muslim yang  menjadi korban.

BBC juga  memuat pemberitaan bahwa  di Akademi militer Sekolah Staf Gabungan Angkatan Bersenjata di Norfolk, Virginia, mereka sedang mempersiapkan tentara masa depan  Amerika Serikat  yang akan melakukan perang total melawan 1,4 miliar Muslim diseluruh dunia.

Materi-materi pendidikan militer Amerika yang anti Islam itu memunculkan protes dari CAIR, kelompok advokasi Muslim Amerika. CAIR menyerukan kepada Departemen Pertahanan untuk menghentikan program tersebut.

Di sisi lain, Presiden AS Barack Obama di awal pemerintahannya berjanji akan mengubah sikap Washington terhadap umat Islam. Namun langkah anti-Islam di Amerika yang terus meningkat membuktikan bahwa janji tersebut tidak ditepati Obama.

Media-media Amerika biasanya tidak mereaksi langkah-langkah anti-Islam dan pejabat negara itu pun tidak mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya berbagai aksi penistaan terhadap kesucian Islam. Ada beberapa faktor penyebab meningkatnya penindasan dan penekanan terhadap umat Islam, di antaranya adalah ketakutan pemerintah Amerika terhadap Islam dan propaganda Washington kepada warga Amerika bahwa Islam adalah ancaman bagi mereka.

Disebutkan bahwa mayoritas langkah anti-Islam terjadi di negara-negara bagian seperti  California, New York, Arizona, Virginia, Texas, Florida, Ohio, Maryland, New Jersey dan Illinois.

Pelanggaran terhadap hak-hak umat Islam di Amerika sangat tinggi, di mana banyak aktivis di negara itu yang mengajukan protes. StephenHaldz, pakar hukum masalah minoritas mengatakan, Amerika selalu mengklaim pembela peradaban, kebebasan, dan pembela HAM. Namun ketika hak-hak umat Islam di negara ini diinjak-injak, Washington hanya bungkam, dan justru membatasi hak-hak mereka.

Sementara jika Negara-negara Muslim melakukan hal sama, atau sekiranya organisasi seperti FPI melakukannya di Indonesia, mungkin, dunia yang heboh. [hidayatullah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.