Header Ads

CIIA : Pembebasan Davit Azhari bukti Densus 88 asal main tangkap dan lakukan kriminalisasi

Direktur The Community of Ideological Islamic Analisyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pembebasan tertuduh teroris Davit Azhari yang ditangkap Densus 88 di Palmerah dengan dugaan terlibat kelompok Hasmi pimpinan Abu Hanifah menjadi bukti bahwa Densus 88 sembrono dalam melakukan penangkapan.


"Pembebasan Davit Indikasi Densus 88 gegabah menangkap seseorang, makin keliatan tidak profesional. Main tangkap, sudah mirip kerja aparat di Amerika hanya mengandalkan indikasi 1 persen sudah bisa ciduk orang," Katanya kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (31/10).

Sementara itu, menurutnya penangkapan Davit itu sendiri dengan tuduhan atau asumsi terlibat atau berencana melakukan tindak pidana terorisme adalah tindakan kriminalisasi terhadap individu dan keluarganya.

"Sekarang Davit dilepas, rehabilitasi nama baik dia juga tidak dilakukan,"sesal Harits

Kata Harits, Pola main tangkap seperti ini adalah teror psikis dan langkah kriminalisasi terhadap remaja Islam atau aktifis yang melahirkan dampak phobi terhadap masjid, alergi terhadap kegiatan Rohis atau semisalnya dari para orang tua.

"Inilah potret kezaliman yang legal atas nama undang-undang yang sarat dengan kepentingan politik imperialis," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Davit Azhari adalah adik kandung Herman Setiyono (22). Kakak beradik ini, bersama seseorang bernama Basyir ditangkap Densus 88 pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 11 siang di rumahnya dengan tuduhan terlibat jaringan teroris. Sementara Herman dan Nanto hingga saat ini belum ada kabarnya. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.