Header Ads

Turki Model Telanjang Kegagalan Penyeru Penerapan Islam Secara Gradual (Tadarruj)

Sumber peradilan dan parlemen Turki mengatakan bahwa keputusan telah diambil di Dewan Negara yang membolehkan pengacara untuk memakai kerudung selama persidangan, setelah hal itu dilarang. Namun, larangan memakai kerudung selama persidangan tetap berlaku bagi para pendakwa dan penggugat, serta hakim yang bekerja di negara tersebut.



Jika penerapan hukum yang sangat sederhana ini membutuhkan waktu yang sangat lama dari pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), yang konon berasaskan Islam, dan mengklaim diri sebagai pengemban “Islam moderat”! Dengan demikian, kapan Islam akan diterapkan dalam hubungan luar negeri, politik dalam negeri, media, pendidikan, sistem ekonomi dan aspek-aspek kehidupan yang lain! Tentu saja, semua itu tidak akan pernah terjadi hari itu di tangan mereka para penyeru penerapan Islam secara gradual (tadarruj)! (pal-tahrir.info, 26/1/2013).[htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.