Header Ads

Inggris Anggap Keamanan Teluk Bagian Dari Keamanannya, Garis Merah, dan Wilayah Kelautannya

Surat kabar “Alarabiyah” edisi 18/2/2013 mempublikasikan pernyataan yang dibuat oleh Komandan Angkatan Laut Kerajaan Inggris di kawasan Teluk Mark Haman, di mana ia mengatakan: “Pangkalan Angkatan Laut yang ada di Teluk berkekuatan 1.200 tentara (Inggris), yang dilengkapi dengan empat kapal (Inggris) sebagai kapal penyapu ranjau.”


Ia menekankan bahwa: “Tujuan kehadiran pasukan (Inggris) di wilayah ini untuk membangun perdamaian dan keamanan di wilayah perairan Teluk, yang keamanannya dianggap sebagai keamanan Inggris.”

Ia juga menekankan bahwa “Inggris merupakan mitra utama dari negara-negara Teluk Arab, dan pasukan Inggris beroperasi di bawah kemitraan dengan negara-negara Teluk untuk melindungi wilayah kelautannya, di samping pasukan Inggris mengawasi pelatihan pasukan Teluk.”

Ia menambahkan dengan menegaskan: “Inggris berusaha untuk dialog dan perdamaian dengan semua kekuatan internasional, termasuk Iran, namun ia tidak akan pernah membiarkan ancaman apapun terhadap keamanan Teluk, yang Inggris anggap sebagai garis merah.”

Inggris masih berperilaku sebagai negara imperialis, seperti sebelumnya, sehingga ia menganggap Teluk sebagai wilayah keamanannya, yakni ia berhak berada di sana sebagai wujud kewajiban melindunginya. Kehadirannya ini bukan di wilayah laut saja, namun juga di dalam negara-negara Teluk, di mana ia mengawasi pelatihan pasukannya, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan antek di antara kekuatan militer negara-negara Teluk, dimana militernya tetap terkait dengan doktrin militer Inggris, di bawah perintahnya, mengikuti langkahnya dalam perang, dan bekerja sama dengannya.

Komandan Angkatan Laut Inggris menegaskan bahwa keamanan Teluk bagi negaranya adalah garis merah, yakni Inggris siap untuk pergi berperang demi mempertahankan pengaruhnya di kawasan Teluk. Padahal semua tahu, bahwa negara yang kekuasaannya ada di tangan rakyat tidak akan menerima adanya pengaruh Inggris apapun bentuknya di dalam negeri atau di perairannya dengan dalih pelatihan atau menjaga keamanan Teluk, dan tidak akan mengizinkan pendirian pangkalan militer di dalam negeri atau di perairannya. Begitu juga, tidak akan menerima adanya pengaruh Amerika, di mana kapal-kapal perangnya ada di laut, serta mendirikan pangkalan militernya di sejumlah negara Teluk. Misalnya, Pusat Armada Amerika kelima ada di Bahrain, mendirikan Komando Pusat Militernya di Qatar, bahkan di sana mendirikan dua pangkalan udara besar, yaitu al-Udeid dan al-Sailiya, dan kepadanya markas lapangan ditransfer, yang sebelumnya menjadi pusat latihan militer, serta menjadi markas yang disiapkan untuk rencana serangan di kawasan Timur Tengah, seperti yang terjadi dalam agresi terhadap Irak. Amerika juga membangun pangkalan al-Mashirah di Oman. Juga ada pasukan Amerika dalam jumlah besar pada tujuh pangkalan di wilayah Kuwait, seperti kamp Arifjan, kamp al-Udairi, dan Virginia, yang kekuatannya lebih dari dua puluh ribu tentara, dan mereka memiliki kekebalan diplomatic, serta segala macam hiburan, yaitu sejumlah stasiun untuk fasilitas latihan dan transportasi menuju Afghanistan dan Irak, yang semuanya didanai dengan uang rakyat Kuwait.

Amerika juga memiliki militer di Arab Saudi, pada 13 pangkalan, di antaranya pangkalan Raja Abdul Aziz, Raja Khalid, dan pangkalan udara Pangeran Sultan, di mana di sana terdapat pesawat mata-mata U-2, pesawat mata-mata AWACS, stasiun rudal Patriot dan Hawk,  serta berbagai jenis senjata lainnya. Amerika memiliki pangkalan udara di Uni Emirat Arab, serta dua pelabuhan penting untuk kapal-kapal perangnya. Dan di Uni Emirat Arab juga terdapat militer Prancis dengan kekuatan 1.200 tentara, pesawat terbang dan kapal perang.

Dengan demikian, negara-negara Teluk ini telah menjalin hubungan kemitraan strategis dengan negara-negara besar imperialis, yang berarti bahwa mereka berada di bawah perlindungan dari negara-negara besar tersebut, karena makna dari kemitraan strategis sebuah negara kecil dengan negara besar, yaitu negara imperialis adalah untuk intervensi melalui perlindungan negara besar, dan berada di bawah pengaruhnya. Sehingga perairan Teluk, perairan internasional dan negara-negaranya masih merupakan wilayah yang berada di bawah pengaruh negara-negara Barat imperialis. [kbht/htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.