Tak Akui langgar HAM, Polisi Malah Tuduh Video Penyiksaan Diedit
Mabes
Polri masih saja mengelak dari fakta-fakta hasil pemantauan dan
penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa video kekerasan yang dilakukan
aparat di Tanah Runtuh Poso, Sulawesi Tengah pada 22 Januari 2007.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM mendapatkan fakta tersebut berdasarkan pengakuan dari para korban, serta para saksi mata. Selain itu Komnas HAM juga secara langsung melakukan rekonstruksi di titik lokasi TKP yang persis sama dengan yang terekam di video tersebut. Ini dilakukan agar diperoleh data-data akurat untuk melengkapi serangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan secara intensif oleh Komnas HAM.[voa-islam/www.al-khilafah.org]
Melalui
Kepala Biro (Kabiro) Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafi Amar, Mabes
Polri tidak mengakui adanya pelanggaran HAM dalam video tersebut.
"Letak
melanggar HAM-nya dimana? Silakan dikomunikasikan. Sebab, Polri saat itu
dalam rangka melakukan tugas dan penegakan hukum," kata Boy Rafi Amar
di Mabes Polri, Senin (18/3/2013).
Lebih
dari itu, Boy menuduh video yang jelas-jelas menggambarkan penyiksaan
oleh aparat kepolisian dan Densus 88 itu telah diedit.
"Namanya video pasti diedit. Tidak dalam satu momen peristiwa. Ada rangkaiannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,
setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui wawancara dengan
para saksi serta tinjauan langsung ke lapangan diperoleh data, fakta dan
informasi bahwa, peristiwa yang terekam dalam video kekerasan yang
diduga dilakukan oleh Densus 88 adalah benar-benar terjadi pada 22
Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso
Kota, Kabupaten Poso.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM mendapatkan fakta tersebut berdasarkan pengakuan dari para korban, serta para saksi mata. Selain itu Komnas HAM juga secara langsung melakukan rekonstruksi di titik lokasi TKP yang persis sama dengan yang terekam di video tersebut. Ini dilakukan agar diperoleh data-data akurat untuk melengkapi serangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan secara intensif oleh Komnas HAM.[voa-islam/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar