Header Ads

Senat Prancis akan Legalkan Pernikahan Sejenis

Senator Prancis mulai mendebatkan tuntutan kontroversial untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dan adopsi, memicu protes oposisi di sana.



RUU, yang akan memberikan izin bagi pasangan sesama jenis dengan hak yang sama seperti pasangan heteroseksual untuk menikah dan mengadopsi anak, RUU ini diharapkan mereka untuk lulus di kalangan Senator setelah disetujui oleh majelis rendah parlemen pada bulan Februari.

Kedua ruang parlemen tersebut didominasi oleh Partai Sosialis yang berkuasa dan sekutu-sekutunya.

Namun, pemerintah Sosialis dikejutkan dengan penentangan dari Muslim , Katolik, dan juga Yahudi atas RUU ini.

“Kami mendapat kehormatan untuk menyerahkan RUU kepada para Senator, yang telah disetujui oleh Majelis Nasional (majelis rendah) dan bertujuan untuk membuka dan menizinkan perkawinan dan adopsi untuk pasangan sesama jenis,” kata Christiane Taubira, menteri kehakiman Perancis,.

Perdebatan tentang RUU tersebut akan berlangsung sampai 12 atau 13 April di Senat, setelah itu senator akan memilih untuk menyetujui atau menolaknya.

Pemungutan suara ini diharapkan menjadi salah satu yang ketat, dimana partai Sosialis yang berkuasa menikmati mayoritas di Senat daripada di Majelis Nasional.

Secara garis besar, Sosialis mendukung reformasi yang diusulkan, seperti halnya Komunis dan beberapa partai kecil lainnya.

Kelompok anti pernikahan gay berencana demo dan protes di di depan Senat – dengan bunyian peluit, drum, kaleng-kaleng dan panci, sedangkan terlihat berdoa.

Sedangkan jajak pendapat di Negara itu menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Prancis mendukung pernikahan gay. Naudzubillah… [eramuslimwww.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.