Header Ads

DPRD Jabar dukung penolakan RUU Ormas

Sekitar seratusan aliansi Pemuda-Mahasiswa-Pelajar se Bandung Raya, Jumat (05/04/13), melakukan aksi damai di depan gedung sate. Mereka menolak pembahasan lebih lanjut Rencana Undang-undang Organisasi Masyarakat ( RUU-ORMAS) yang kini tengah di godok di DPR RI.


Dalam RUU tersebut, pada pasal 2 Ormas menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal dan pasal 7 RUU Ormas terdapat larangan bagi ormas yang berpolitik. Sedangkan pasal 58,61 dan 62 RUU Ormas memuat kontrol ketat ormas oleh pemerintah.

“RUU Ormas, jelas-jelas membungkam aksi masyarakat, bukti kemunafikan demokrasi”, ujar jurubicara aliansi pemuda-nahasiswa-pelajar Ipank Fatin Abdullah saat menyampaikan aspirasinya bersama 10 orang perwakilan pengunjukrasa di ruang Komisi A DPRD Jabar.

Dikatakan, dalam RUU Ormas pasal 4, ormas biasa harus tunduk dengan RUU sedangkan ormas sayap partai tidak, ini adalah bentuk nyata kemunafikan demokrasi. Untuk itu, aliansi pemuda-nahasiswa-pelajar se Bandung Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Ormas yang sedang digodok DPR RI.

Menanggapi aspirasi pemuda-mahasiswa-pelajar tentang penolakan RUU Ormas, Ketua Komisi A DPRD Jabar Drs.H.Yusuf Puadz mengatakan, aspirasi yang disampaikan dapat diterima, untuk selanjutnya Komisi A akan merekomendasikan kepada pimpinanDPRD Jabar untuk dapat ditindak lanjuti dan disampaikan ke DPR RI.

“Penyusunan RUU itu merupakan kewenangan DPR RI, tapi tidak ada salahnya, aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Jabar kita tampung, dukung dan sampaikan. Dengan harapan, dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pansus RUU Ormas,” pungkasnya. [lensaindonesia/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.