Header Ads

Surplus, Indonesia Masih Impor Garam

Sikap Pemerintah tidak jelas dalam mengatur ‘tata niaga’ garam di dalam negeri. Bagaimana tidak? Di satu sisi,  Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif  Cicip Sutardjo menyatakan pemerintah akan melakukan ekspor garam pada 2013 ini karena mengalami kelebihan stok garam (surplus) sebanyak 2,2 Juta ton.

Namun di sisi lain, menurut data Badan Pusat Statitistik (BPS) Indonesia tetap mengimpor garam. Di Juni 2013, impor yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian mencapai 112 ribu ton atau senilai 5,6 juta dollar AS (Rp 56 miliar). Selama enam bulan (Januari-Juni 2013), impor garam tercatat mencapai 923 ribu ton atau senilai 43,1 juta dollar AS (Rp 430 miliar).

"Saat ini kita kelebihan produksi garam konsumsi, itu juga akan berlaku bagi garam industri yang selama ini masih diimpor. Kelebihan stok garam konsumsi dapat dikonversi menjadi bahan baku garam industri. Rencananya 2013 ini kita akan ekspor garam dari kelebihan itu," kata Cicip Sutardjo di Jakarta, Sabtu (10/8).

Ditambahkan Cicip, sejak tahun 1960 Indonesia tidak pernah swasembada untuk garam konsumsi. Namun tahun ini kelebihan 153 persen, dimana tahun lalu produksi garam kita 1,32 juta ton. "Kalau kita kan hanya fokus produksi, dan saat ini produksi garam kita surplus hingga 2,2 juta ton garam," tuturnya.

Bagaimana dengan kebijakan impor yang dilakukan pada saat yang sama? Dia bilang, impor garam yang dilakukan Indonesia pada Juni 2013 lalu yang mencapai 112 ribu ton merupakan wewenang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)."Itu bukan domain saya, Kemenperin dong," kata dia.

Sharif mengaku selalu mengampanyekan potensi kelautan dan perikanan kita. Ketika mendampingi Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie saat mengunjungi PP Muhammadiyah, beberapa hari lalu, Ia mengatakan, dalam Al Quran ada 36 ayat mengenai lautan dan 15 ayat menyebut daratan.  "Artinya, Tuhan telah menciptakan sumber daya alam yang begitu melimpah di lautan. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memaksimalkan segala potensi itu untuk kepentingan Bangsa," ujar Syarif.

Berdasarkan data  BPS, garam impor banyak berasal dari negara-negara yang berlokasi tidak jauh dari Indonesia.

Pertama adalah Australia, yang merupakan pemasok garam terbesar untuk Indonesia. Pada Juni 2013, impor garam yang dilakukan Indonesia dari Australia mencapai 111 ribu ton atau 5,4 juta dollar AS (Rp 54 miliar).

Sebulan sebelumnya (Mei 2013) garam impor yang masuk dari Australia adalah sebesar 98 ribu ton atau 4,8 juta dollar AS (Rp 48 miliar). Secara kumulatif (Januari-Juni 2013), impor garam dari Australia tercatat 733 ribu ton atau 34,2 juta dollar AS (Rp 342 miliar).

Kedua adalah India. Pada Juni 2013, India memang tidak memasok garam ke Indonesia. Namun untuk Mei 2013, garam impor dari India mencapai 47 ribu ton atau senilai 1,97 juta dollar AS (Rp 19 miliar). Jika diakumulasi pada semester I-2013, total impor garam dari India adalah 189 ribu ton atau 7,89 juta dollar AS (Rp 78 miliar).

Ketiga adalah Jerman dengan volume impor di Juni 2013 mencapai 34 ton atau 119 ribu dollar AS (Rp 1,1 miliar). Bulan-bulan sebelumnya, impor garam dari Jerman tidak terlalu berbeda jauh. Dalam enam bulan, impor garam dari Jerman mencapai mencapai 177 ton atau 445 ribu dollar AS (Rp 4,4 miliar).

Selanjutnya yang keempat adalah Selandia Baru. Impor garam dari Selandia Baru pada Juni 2013 mencapai 48 ton atau 19 ribu dollar AS (Rp 190 juta). Sementara pada Mei 2013, garam impor dari Selandia Baru mencapai 480 ton atau  194 ribu dollar AS (Rp 1,9 miliar). Sementara pada periode Januari-Juni 2013, total impor garam dari Selandia Baru mencapai 816 ton atau 325 ribu dollar AS (Rp 3,2 miliar).

Terakhir adalah Singapura. Jumlah impor garam dari Singapura pada Juni 2013 mencapai 293 kg atau 1.012 dollar AS (Rp 10 juta). Selama Januari-Juni 2013, garam impor dari Singapura yang masuk mencapai 7,2 ton atau 57 ribu dollar AS (Rp 570 juta). Selain itu ada kumpulan negara-negara lain dengan total impor garam selama Juni 25,3 ton atau 4.370  (Rp 43. 7 juta) dan semester I-2013 sebesar 663,9 ton atau 142 ribu dollar AS (Rp 1,4 miliar).[surabayapost/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.