Header Ads

Umat Islam Sumut Korban Teroris Mengadu Ke Komnas HAM

Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara mendampingi Sabaruddin Sagala yang mewakili puluhan umat Islam yang menjadi korban penyerangan teroris yang menyerangnya di Masjid Al Barkah, Kampung Melayu Selambo, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengadukan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (11/4) kemarin.

Rombongan yang datang ke markas Komnas HAM kemarin siang ini diterima oleh Komisioner Komnas HAM Bagian Pengaduan Johny Nelson Simanjuntak.

Johny Nelson menyatakan akan menindaklanjuti secepatnya aduan yang dilayangkan kepada lembaganya tesebut dengan meminta keterangan kepada Kapolda Sumatera Utara.

"Segera akan kami tindaklanjuti," kata Johny.

Ketua Umum FUI Sumut Sudirman Timsar Zubil, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah aduan karena menilai sikap abai dari aparat untuk mengungkap kasus ini setuntas tuntasnya.

"Sampai sekarang belum ada satupun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sudah 6 bulan lalu pelaku telah dilaporkan sebagaimana kesaksian korban," kata Timsar kepada Hidayatullah.com

Sebagaimana diketahui, ratusan orang non-muslim dan preman bayaran menyerang umat Islam yang berada di dalam Masjid Al Barkah, Kampung Melayu Selambo, Deli Serdang, Sumatera Utara, 30 Oktober 2010 lalu. Kejadian ini memang luput dari pemberitaan media mainstream nasional.

Dilaporkan tabloid Suara Islam yang berada dibawah naungan FUI, pagi sekitar pukul 10.00 WIB itu, 20 orang warga muslim Kampung Melayu Sambo terpaksa bertahan di Masjid Al Barakah di kampung itu. Sebelumnya mereka memang telah mendengar akan adanya serangan itu.

Sekitar 300 orang warga non muslim dari kampung tetangga ditambah sejumlah orang preman bayaran dengan senjata tajam di tangan masing-masing menyerang Kampung Melayu Selambo. 

Diantara gerombolan itu sebagian besar membawa kelewang, golok, linggis, dan juga batu. Dengan sadisnya mereka melempari Masjid Al Barakah hingga atapnya bocor di sana-sini.

Ajaibnya, meski warga muslim dalam posisi diserang tetapi yang jatuh korban justru di pihak penyerang. Empat orang penyerang terluka, dua di antaranya kritis dan harus diopname di sebuah rumah sakit di Medan.

Menurut kesaksian salah seorang warga kepada Pengurus FUI Sumut, saat warga muslim berada di masjid, mereka melihat para penyerang yang berjumlah ratusan orang itu saling berkelahi sendiri. Setelah mengepung warga muslim selama 15 menit, akhirnya mereka mundur dan membakar tujuh unit rumah warga.

Kini setelah 6 bulan lebih peristiwa penyerangan itu berlalu, belum seorangpun dari penyerang yang ditangkap dan ditahan. Padahal diantara pelaku, aku Timsar, ada yang diketahui nama dan tempat tinggalnya dan telah dilaporkan ke aparat terkait.

Warga muslim telah mengadukan kasus itu pada tanggal 30 Oktober 2010 dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/2675/X/2010/SU/Resta Medan dan STBL/2676/X/2010/SU/Resta Medan. (hidayatullah.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.