Header Ads

Musdah Mulia Setuju Larangan Burqa di Prancis

Guru Besar Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Musdah Mulia termasuk salah seorang yang setuju pelarangan burqa bagi Muslimah di Prancis yang telah diberlakukan beberapa hari lalu.
"Kalau yang dimaksud dengan burqa itu pakaian yang menutup seluruh badan seperti perempuan Taliban di Afghanistan, yah itu harus dilarang,” ujar Musdah Mulia sebagaimana dikutip situs Radio Nederlands, Selasa, (12/4).

Ia juga mengaku melarang mahasiswanya yang bercadar masuk ruang kuliah dengan alasan tidak bisa dikenali.

“Saya sendiri di Jakarta, mahasiswa saya yang menggunakan cadar yang hanya kelihatan matanya, tidak saya perkenankan masuk kelas, “ujarnya.

Uniknya, ketika ditanyakan padanya mengapa negara sekuler semacam Prancis ikut melarang kebebasan orang dalam beragama, dalam hal ini menggunakan cadar, salah tokoh tokoh feminisme Indonesia ini mengatakan,  di negara sekulerpun, sebagaimana deklarasi PBB  tentang toleransi beragama, negara boleh mencampuri masalah agama sepanjang lima hal; public order, public health, public moral, public savety dan sepanjang tidak mengganggu orang lain.

“Jika untuk urusan lima hal ini, menurut Musdah dibolehkan negara ikut campur,” ujarnya. Tapi di mana dari lima hal itu yang terganggu oleh kehadiran wanita bercadar? Tak dijelaskan oleh wanita yang menyelesaikan S3 bidang Pemikiran Politik Islam IAIN Syarif Hidayatullah (1997) ini.

Peryataan Musdah ini sungguh kontras. Jika soal cadar dan niqab ia mendukung pemerintah Prancis ikut campur tangan, sementara dalam banyak  kasus, para aktivis gender dan feniminis di Indonesia yang sering menuntut pemerintah melarang campur tangan urusan agama. (hidayatullah.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.