Header Ads

Miss World terselenggara, Pemerintah tak menjalankan fungsinya, hukum jahiliyah tak mengakomodir kepentingan umat, kebutuhan akan tegaknya khilafah terasa semakin mendesak

Oleh : Titok Priastomo
 
Maaf judulnya terlalu panjang. Kontes kecantikan tingkat dunia, Miss World, tengah diselenggarakan di Bali dengan mengantongi izin pemerintah. Terkait dengan hal ini, ada beberapa poin yang penting untuk disampaikan:


Pertama, tak ada yang mungkin bisa menyanggah bahwa kontes ini jauh menyimpang dari Islam. Islam melarang wanita untuk menampakkan seluruh bagian tubuh mereka di hadapan lelaki asing, kecuali muka dan telapak tangan mereka. Sebaliknya, kontes kecantikan, semisal Miss World, justru mengajak wanita untuk mengumbar aurat dengan memakai gaun-gaun yang tidak menutup rambut, leher, lengan dan kaki mereka. Bahkan, pada penyelenggaraan Miss World sebelumnya, selalu ada sesi yang menampilkan para kontestan dengan memakai bikini, pakaian yang hanya menutup sebagian kecil dari wilayah wanita yang semestinya ditutupi.

Islam melarang kaum wanita untuk melakukan tabarruj, yakni menarik perhatian lawan jenis dengan mempertontonkan kecantikan, menebar bau harum, membunyikan suara perhiasan, dan modus apapun yang sengaja digunakan untuk menarik perhatian lawan jenis. Sebaliknya, ajang kontes kecantikan malah memerintahkan para pesertanya untuk tampil dengan cara yang dapat memikat seluruh mata. Mereka diharuskan untuk berlomba-lomba dalam memajang seluruh daya tarik tubuh mereka, memamerkan kecantikan dan keanggunan mereka, dan mempertontonkan berbagai gaya dan lenggak-lenggok tubuh mereka.

Dalam Islam, kaum muslimin diwajibkan untuk menjaga pandangan mereka, memalingkan pengelihatan dari aurat lawan jenis dan menjaga diri dari pandangan yang menimbulkan fantasi seksual, kecuali terhadap pasangannya. Di sisi lain, para penonton kontes kecantikan seperti Miss World justru dipersilahkan untuk “menikmati” tontonan yang mengeksploitasi daya-tarik wanita, mereka dibiarkan untuk mengagumi semua itu, lalu diminta untuk bertepuk-tangan karena sesuatu yang seharusnya tak boleh mereka saksikan.

Lebih dari itu, Islam merupakan ajaran yang memuliakan wanita. Wanita dalam Islam didudukkan sebagai istri yang menjaga diri dan memegang kepercayaan suami mereka, mereka adalah pilar penting dalam kehidupan keluarga. Wanita juga merupakan ibu yang harus menjadi aktor utama dalam misi pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Kontras dengan itu semua, kontes kecantikan seperti Miss World justru mendegradasi martabat kaum wanita. Para kapitalis yang ada di balik acara semacam ini hanya memandang wanita tepat pada daya tarik khas yang mereka miliki, yang -di mata mereka- tampak sebagai potensi yang dapat dieksploitasi secara ekonomi. Mereka tak memandang wanita cantik kecuali sebatas aset bisnis, alat yang bisa disewakan untuk memamerkan berbagai macam produk, mulai dari kosmetik, produk fashion, sampai produk-produk industri hiburan dan pariwisata. Martabat wanita di mata mereka tak jauh lebih tinggi dari sekedar orang-orangan toko.

Demikianlah, antara ajaran Islam dengan apa yang ditampilkan dalam acara Miss World jelas-jelas sangat berseberangan. Tak ada celah alasan sidikit pun dalam Islam untuk membenarkan penyelenggaraan acara seperti itu. Jelas, acara tersebut merupakan seonggok kemaksiatan. Acara tersebut menentang berbagai hal yang menjadi perintah dan larangan Allah. Para penyelenggara, peserta, pendukung dan yang merestui acara itu telah nyata-nyata mencampakkan agama Allah dengan berbagai dalih yang tak diiyakan kecuali oleh orang-orang yang ingin menipu diri mereka sendiri dan menipu orang lain. Dengan demikian, kami mengajak kepada umat untuk menyadari hal ini, kemudian menyatakan dengan tegas penolakan kita terhadap kemaksiatan akbar bertaraf internasional semacam ini.

Kedua, Pemerintah memutuskan agar acara Miss World hanya berlangsung di Bali, sebagaimana diumumkan oleh Agung Laksono. MUI telah menyatakan keberatan terhadap keputusan pemerintah ini. Para ulama itu menuntut agar pemerintah tidak mengizinkan penyelenggaraan Miss World di manapun selama masih di wilayah Indonesia. Namun, “himbauan” MUI ini tak dinilai penting oleh pemerintah. Pemerintah tetap mempersilahkan panitia untuk menjalankan kemaksiatan dan penentangan terhadap Syariat Islam itu di Pulau Bali.

Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa pemerintah telah merestui kemaksiatan bertaraf internasional ini untuk diselenggarakan di wilayah hukum mereka. Maka, ajang ini nampaknya semakin mengungkap posisi penguasa terhadap Islam. Mereka telah kalah dan diperalat oleh produsen industri syahwat. Penguasa menganggap remeh perkara yang dianggap besar oleh Islam. Mereka membolehkan perkara yang dilarang oleh Islam. Mereka merestui ajang kemaksiatan yang tak direstui oleh Islam. Padahal mereka memiliki wewenang, mereka punya kekuatan, mereka juga punya kekuasaan, tapi wewenang, kekuatan dan kekuasaan mereka tidak didedikasikan untuk Islam, tidak mereka gunakan untuk menegakkan kewibawaan Islam, tidak mereka gunakan untuk mengokohkan kema’rufan dan menghancurkan kemungkaran. Padahal, Islam telah memberi penguasa tanggungjawab untuk menegakkan hukum Allah, melindungi Islam dan kaum muslimin dari berbagai kemunkaran dengan hukum yang mereka tegakkan.

Maka dari itu, kami menyeru umat agar mereka berusaha sejak hari ini, agar diwaktu mendatang (insyaallah dekat) mereka dapat memiliki pemimpin yang dilantik dengan janji dan komitmen untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Islam, menegakkan hukum dari Kitabullah dan Sunnah nabiNya dengan kekuasaan mereka, melindungi Islam dan kaum muslimin dengan hukum dan kekuatan mereka, serta mengemban misi penyebaran Islam dengan lisan dan bala tentara mereka.

Ketiga, konon kabarnya, pemerintah tak bisa melarang dan membubarkan kontes Miss World karena tidak ada payung hukum yang mensahkan pembubarannya, tak ada aturan hukum yang dilanggar oleh penyelenggaraan kontes kemaksiatan seperti itu. Padahal, menurut Islam, kemaksiatan yang mereka tampilkan begitu jelas. Tidakkah hal ini menunjukkan bahwa hukum yang ditegakkan di negeri ini tidak selaras dengan hukum Islam? Tidakkah ini menjadi jelas bahwa hukum warisan penjajah yang mereka terapkan tidak dapat mewadahi kepentingan umat Islam untuk menjauhkan kehidupan mereka dari segala bentuk kemunkaran? Maka, tidakkah kita paham dengan maksud pertanyaan Allah berikut ini: apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (افحكم الجاهلية يبغون, ومن احسن من الله حكما لقوم يقنون) [al Maidah ayat 50]

Oleh karena itu, kami menyeru kepada umat untuk hanya berhukum kepada hukum Allah, dan meninggalkan hukum yang lain. Kami juga mengajak umat untuk berjuang menegakkan supremasi hukum Syariat Islam di bumi Allah ini, agar syariat Islam menjadi tinggi dan tidak ada yang melecehkannya. Khusus dalam masalah Miss World ini, kami juga menyerukan agar umat Islam menolaknya semata-mata karena Islam, semata-mata meninjau masalah ini dari kacamata Islam saja, dan menghukumi acara ini dengan hukum Islam saja, tidak dengan hukum, norma atau kaidah yang lain.

Keempat, naiknya pemimpin yang berkomitmen untuk menegakkan Kitabullah dan As Sunnah, serta tegaknya supremasi hukum Islam di muka bumi akan terealisasi –insyaallah- dengan tegaknya negara khilafah. Khilafah merupakan kepemimpinan umat atas umat Islam, yang berfungsi untuk menegakkan hukum syariat Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Oleh karena itu, dengan momentum penyelenggaraan ajang kemunkaran miss world, dan larinya penguasa dari tanggungjawab untuk menegakkan amar makruf nahi munkar, kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyadari pentingnya khilafah, dan pentingnya usaha untuk menegakkan khilafah kembali di muka bumi ini.  Maka, jangan membuang waktu lagi, mari segera manfaatkan waktu, pikiran, tenaga dan harta untuk usaha yang mulia ini. Semoga Allah menyegerakan pertolongannya.[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.