Miss World terselenggara, Pemerintah tak menjalankan fungsinya, hukum jahiliyah tak mengakomodir kepentingan umat, kebutuhan akan tegaknya khilafah terasa semakin mendesak
Oleh : Titok Priastomo
Maaf judulnya terlalu panjang. Kontes kecantikan tingkat dunia, Miss World,
tengah diselenggarakan di Bali dengan mengantongi izin pemerintah.
Terkait dengan hal ini, ada beberapa poin yang penting untuk
disampaikan:
Pertama, tak ada yang mungkin bisa menyanggah bahwa kontes ini jauh menyimpang dari Islam. Islam
melarang wanita untuk menampakkan seluruh bagian tubuh mereka di
hadapan lelaki asing, kecuali muka dan telapak tangan mereka.
Sebaliknya, kontes kecantikan, semisal Miss World, justru
mengajak wanita untuk mengumbar aurat dengan memakai gaun-gaun yang
tidak menutup rambut, leher, lengan dan kaki mereka. Bahkan, pada
penyelenggaraan Miss World sebelumnya, selalu ada sesi yang menampilkan
para kontestan dengan memakai bikini, pakaian yang hanya menutup
sebagian kecil dari wilayah wanita yang semestinya ditutupi.
Islam melarang kaum wanita untuk
melakukan tabarruj, yakni menarik perhatian lawan jenis dengan
mempertontonkan kecantikan, menebar bau harum, membunyikan suara
perhiasan, dan modus apapun yang sengaja digunakan untuk menarik
perhatian lawan jenis. Sebaliknya, ajang kontes kecantikan malah
memerintahkan para pesertanya untuk tampil dengan cara yang dapat
memikat seluruh mata. Mereka diharuskan untuk berlomba-lomba dalam
memajang seluruh daya tarik tubuh mereka, memamerkan kecantikan dan
keanggunan mereka, dan mempertontonkan berbagai gaya dan lenggak-lenggok
tubuh mereka.
Dalam Islam, kaum muslimin diwajibkan
untuk menjaga pandangan mereka, memalingkan pengelihatan dari aurat
lawan jenis dan menjaga diri dari pandangan yang menimbulkan fantasi
seksual, kecuali terhadap pasangannya. Di sisi lain, para penonton
kontes kecantikan seperti Miss World justru dipersilahkan untuk
“menikmati” tontonan yang mengeksploitasi daya-tarik wanita, mereka
dibiarkan untuk mengagumi semua itu, lalu diminta untuk bertepuk-tangan
karena sesuatu yang seharusnya tak boleh mereka saksikan.
Lebih dari itu, Islam merupakan ajaran
yang memuliakan wanita. Wanita dalam Islam didudukkan sebagai istri yang
menjaga diri dan memegang kepercayaan suami mereka, mereka adalah pilar
penting dalam kehidupan keluarga. Wanita juga merupakan ibu yang harus
menjadi aktor utama dalam misi pendidikan dan pembinaan karakter
generasi muda. Kontras dengan itu semua, kontes kecantikan seperti Miss
World justru mendegradasi martabat kaum wanita. Para kapitalis yang ada
di balik acara semacam ini hanya memandang wanita tepat pada daya tarik
khas yang mereka miliki, yang -di mata mereka- tampak sebagai potensi
yang dapat dieksploitasi secara ekonomi. Mereka tak memandang wanita
cantik kecuali sebatas aset bisnis, alat yang bisa disewakan untuk
memamerkan berbagai macam produk, mulai dari kosmetik, produk fashion,
sampai produk-produk industri hiburan dan pariwisata. Martabat wanita di
mata mereka tak jauh lebih tinggi dari sekedar orang-orangan toko.
Demikianlah, antara ajaran Islam dengan
apa yang ditampilkan dalam acara Miss World jelas-jelas sangat
berseberangan. Tak ada celah alasan sidikit pun dalam Islam untuk
membenarkan penyelenggaraan acara seperti itu. Jelas, acara tersebut
merupakan seonggok kemaksiatan. Acara tersebut menentang berbagai hal
yang menjadi perintah dan larangan Allah. Para penyelenggara, peserta,
pendukung dan yang merestui acara itu telah nyata-nyata mencampakkan
agama Allah dengan berbagai dalih yang tak diiyakan kecuali oleh
orang-orang yang ingin menipu diri mereka sendiri dan menipu orang lain.
Dengan demikian, kami mengajak kepada umat untuk menyadari hal ini,
kemudian menyatakan dengan tegas penolakan kita terhadap kemaksiatan
akbar bertaraf internasional semacam ini.
Kedua, Pemerintah memutuskan agar
acara Miss World hanya berlangsung di Bali, sebagaimana diumumkan oleh
Agung Laksono. MUI telah menyatakan keberatan terhadap keputusan
pemerintah ini. Para ulama itu menuntut agar pemerintah tidak
mengizinkan penyelenggaraan Miss World di manapun selama masih di
wilayah Indonesia. Namun, “himbauan” MUI ini tak dinilai penting oleh
pemerintah. Pemerintah tetap mempersilahkan panitia untuk menjalankan
kemaksiatan dan penentangan terhadap Syariat Islam itu di Pulau Bali.
Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa
pemerintah telah merestui kemaksiatan bertaraf internasional ini untuk
diselenggarakan di wilayah hukum mereka. Maka, ajang ini nampaknya
semakin mengungkap posisi penguasa terhadap Islam. Mereka telah kalah
dan diperalat oleh produsen industri syahwat. Penguasa menganggap remeh
perkara yang dianggap besar oleh Islam. Mereka membolehkan perkara yang
dilarang oleh Islam. Mereka merestui ajang kemaksiatan yang tak direstui
oleh Islam. Padahal mereka memiliki wewenang, mereka punya kekuatan,
mereka juga punya kekuasaan, tapi wewenang, kekuatan dan kekuasaan
mereka tidak didedikasikan untuk Islam, tidak mereka gunakan untuk
menegakkan kewibawaan Islam, tidak mereka gunakan untuk mengokohkan
kema’rufan dan menghancurkan kemungkaran. Padahal, Islam telah memberi
penguasa tanggungjawab untuk menegakkan hukum Allah, melindungi Islam
dan kaum muslimin dari berbagai kemunkaran dengan hukum yang mereka
tegakkan.
Maka dari itu, kami menyeru umat agar
mereka berusaha sejak hari ini, agar diwaktu mendatang (insyaallah
dekat) mereka dapat memiliki pemimpin yang dilantik dengan janji dan
komitmen untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Islam, menegakkan
hukum dari Kitabullah dan Sunnah nabiNya dengan kekuasaan mereka,
melindungi Islam dan kaum muslimin dengan hukum dan kekuatan mereka,
serta mengemban misi penyebaran Islam dengan lisan dan bala tentara
mereka.
Ketiga, konon kabarnya, pemerintah tak
bisa melarang dan membubarkan kontes Miss World karena tidak ada payung
hukum yang mensahkan pembubarannya, tak ada aturan hukum yang dilanggar
oleh penyelenggaraan kontes kemaksiatan seperti itu. Padahal, menurut
Islam, kemaksiatan yang mereka tampilkan begitu jelas. Tidakkah hal ini
menunjukkan bahwa hukum yang ditegakkan di negeri ini tidak selaras
dengan hukum Islam? Tidakkah ini menjadi jelas bahwa hukum warisan
penjajah yang mereka terapkan tidak dapat mewadahi kepentingan umat
Islam untuk menjauhkan kehidupan mereka dari segala bentuk kemunkaran?
Maka, tidakkah kita paham dengan maksud pertanyaan Allah berikut ini: apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (افحكم الجاهلية يبغون, ومن احسن من الله حكما لقوم يقنون) [al Maidah ayat 50]
Oleh karena itu, kami menyeru kepada
umat untuk hanya berhukum kepada hukum Allah, dan meninggalkan hukum
yang lain. Kami juga mengajak umat untuk berjuang menegakkan supremasi
hukum Syariat Islam di bumi Allah ini, agar syariat Islam menjadi tinggi
dan tidak ada yang melecehkannya. Khusus dalam masalah Miss World ini,
kami juga menyerukan agar umat Islam menolaknya semata-mata karena
Islam, semata-mata meninjau masalah ini dari kacamata Islam saja, dan
menghukumi acara ini dengan hukum Islam saja, tidak dengan hukum, norma
atau kaidah yang lain.
Keempat, naiknya pemimpin yang berkomitmen untuk menegakkan Kitabullah dan As Sunnah, serta tegaknya supremasi hukum Islam di muka bumi akan terealisasi –insyaallah- dengan tegaknya negara khilafah. Khilafah merupakan kepemimpinan umat atas umat Islam, yang berfungsi untuk menegakkan hukum syariat Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Oleh karena itu, dengan momentum penyelenggaraan ajang kemunkaran miss world, dan larinya penguasa dari tanggungjawab untuk menegakkan amar makruf nahi munkar, kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyadari pentingnya khilafah, dan pentingnya usaha untuk menegakkan khilafah kembali di muka bumi ini. Maka, jangan membuang waktu lagi, mari segera manfaatkan waktu, pikiran, tenaga dan harta untuk usaha yang mulia ini. Semoga Allah menyegerakan pertolongannya.[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar