Header Ads

Vania Larissa Masuk Tujuh Besar Miss World 2013, Perlukah Dibanggakan?

Vania Larissa
Vania Larissa
Siapa tidak kenal Vania Larissa? Para penggemar Miss World tentu mengenalnya. Hal ini karena partisipasi Vania Larissa dalam ajang Kontes Miss World 2013 di Indonesia, tepatnya di Bali. Vania Larissa  sebelumnya memang telah dikenal sebagai penyanyi, juga pemenang Miss Indonesia 2013. Vania mulai dikenal publik Indonesia ketika menjadi juara dalam ajang pencarian bakat Indonesia’s Got Talent tahun 2010.



Lagu utama Vania dirilis tahun 2011 dengan judul “Rahasia”. Pernah juga merilis album Damai BersamaMu bersama dengan Agnes Monica, Ruth Sahanaya, Once, Mike Mohede, Sammy Simorangkir, Rio Febrian, Ari Lasso, Maria Shandi dan beberapa nama tenar lainnya.

Meski tidak memenangi ajang Kontess Miss World 2013 ini, Vania tetap menuai banyak pujian. Ini karena Vania masih masuk ke tujuh besar dalam ajang Grand Final Miss World di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 28 September 2013. Bahkan Syafril Nasution, Direktur Corporate Affairs RCTI sekaligus penyelenggara Miss World 2013, mengatakan Vania Larissa telah berusaha untuk menjadi yang terbaik sesuai dengan kemampuannya (Tempo Online, Minggu, 29 September 2013).

Satu hal yang tampaknya luput dari perhatian media-media besar di Indonesia. Mayoritas warga Indonesia beragama Islam. Tetapi opini mengenai pandangan Islam terkait kontes Miss World sangat sedikit dipublikasikan. Pertanyaannya, apakah berbagai opini positif bahkan pujian yang dimuat di media-media tersebut merupakan pandangan mayoritas warga Indonesia? Atau sekedar pandangan sebagian kecil warga yang kebetulan menguasai jaringan media?

Pandangan Islam tentang kontes kecantikan

Dalam pandangan Islam, agama yang dianut mayoritas warga negeri ini, kontes kecantikan yang mempertontonkan aurat perempuan di hadapan publik jelas dianggap sebagai pelanggaran ajaran agama.
Allah SWT berfirman (yang artinya):

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.  Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”[TQS Al Nuur (24):30]


Dalam ayat tersebut, Allah menerintahkan manusia khususnya laki-laki yang beriman, untuk menjaga pandangan.  Lebih tegasnya, ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada hamba-hambaNya yang Mukmin agar menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan.  Oleh karena itu, laki-laki beriman tidak boleh (haram) memandang aurat wanita, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan atas mereka.


Sementara itu, dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman (yang artinya) :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[TQS Al Nuur (24):31]

Ayat yang ini merupakan perintah Allah kepada wanita muslimah agar menutup auratnya. 

Sementara itu dalam salah satu hadits dijelaskan ketentuan sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya ia berkata;

“Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah saw, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis.  Nabi saw pun segera berpaling darinya, seraya bersabda, “Wahai Asma’, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak dari dirinya, kecuali ini dan ini.  Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.”[HR. Abu Dawud].

Dalil-dalil yang kami kemukakan di atas bermakna larangan untuk melihat aurat serta larangan untuk memperlihatkan aurat.

Kontes Miss World, juga kontes-kontes kecantikan yang lain, sejatinya adalah budaya asing yang bertentangan dengan agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, cukup aneh ketika dengan alasan kebebasan, maka kontes maksiat tersebut diselenggarakan di tengah-tengah masyarakat negeri muslim.

Perlukah bangga menjadi tujuh besar Miss World ?

Kontes Miss World bukanlah sebuah ajang prestasi yang patut dibanggakan. Lebih dari itu, kontes Miss World adalah pelanggaran syariah yang berat. Oleh karena itu, sepatutnya kita lebih konsentrasi pada bagaimana memajukan negeri ini dalam aspek-aspek yang positif, aspek-aspek yang sesuai perintah-perintah agama. Bukan pada hal-hal yang melanggar aturan agama.

Mari kita bersama-sama memajukan negeri ini. Sambut hari esok yang lebih baik. Berikan peluang masa depan yang cerah untuk anak-anak negeri.[www.al-khilafah.org]

*Ditulis oleh Farid Ma’ruf, pemerhati masalah keluarga, pengelola blog Rumahku Surgaku.
Tulisan ini juga kami publish di blog pribadi : www.faridm.com

Sumber

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.