Header Ads

KPK: Sistem yang Ada Saat ini Melahirkan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bila perilaku korup di Indonesia naik turun. Bahkan sistem yang ada di Indonesia dituding justru melahirkan korupsi.



"KPK melihat sistem yang ada sekarang ini adalah sistem yang melahirkan kejahatan korupsi. Oleh karena itu kalau kita ingin menghilangkan korupsinya selain menindak orangnya juga sistem korupsi ini yang harus diperbaiki," kata Ketua KPK Abraham Samad, usai memberikan pemaparan capaian kinerja KPK tahun 2013 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).

Lebih lanjut Abraham mengatakan KPK tak hanya konsen dalam penindak soal pemberantasan korupsi, namun juga konsen dalam pencegahan korupsi. "Maka dari itu pemberantasan korupsi harus dilakukan secara progresif dan terintegritas antara penindakan yang refrensif dengan pendekatan pencegahan, itu yang harus dilakukan," kata

Sehingga, sambung Abraham, selain melakukan penindakan terhadap para aktor koruptor juga dilakukan perbaikan sistem. Pasalnya, sistem yang ada saat ini adalah sistem yang melahirkan kejahatan korupsi.

Sebelumnya Abraham Samad juga menilai perilaku korupsi saat ini sudah bergeser ke generasi muda. Dari catatan penangkapan yang dilakukan KPK, banyak generasi muda yang menjadi koruptor. Contohnya, pegawai pajak yang ditangkap KPK, selain itu ada Angelina Sondakh dan Muhamad Nazaruddin yang juga masih berusia muda.

Untuk mengatasi hal itu, KPK tengah giat membangun gerakan antibudaya korupsi. "Mulai dari keluarga, dan sekolah, pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi," kata ABraham, Kamis 12 Desember lalu.

Abraham mengaku kalau saat ini juga telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pemberantasan korupsi. "Nanti ketika generasi muda kita ditanya apa itu korupsi, dan berkata apa itu korupsi?, apakah itu binatang purba, nah itu artinya alhamdulilah (terbangun budaya antikorupsi)," ujarnya.  [okezone/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.