Header Ads

Semua Hukum Selain Islam: Kufur dan Jahiliah

Semua Hukum Selain Islam: Kufur dan Jahiliah
Anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ibnu Aziz Fathoni menyatakan semua hukum selain Islam adalah kufur dan jahiliah. “Semua hukum selain Islam adalah hukum kufur dan jahiliah, kita diharamkan untuk mengambil, menerapkan dan menyebarluaskannya!” tegasnya di hadapan ribuan warga Sumatera Selatan dalam Rapat dan Pawai Akbar: Bersama Umat Tegakkan Khilafah, Ahad (10/5) di Pelataran Benteng Kuto Besak, Palembang.



Menurutnya, yang diharamkan Islam bukan hanya sekularisme, tetapi semua hukum dan sistem kufur lainnya, seperti sistem demokrasi, liberalisme, sosialisme, komunisme, dan lain-lain. Dalam Alquran Surat Al-Maidah Ayat 44, 45 dan 47 Allah dengan tegas menyebut mereka yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah sebagai kafir, fasik dan dzalim.

Ia juga menegaskan umat Islam adalah umat yang diperintahkan untuk bersatu dalam naungan satu daulah, yaitu khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. “Segeralah melangkah bersama Hizbut Tahrir berjuang menegakkan khilafah!” pekiknya disambut teriakan takbir para peserta.

Seusai rapat, massa kemudian berjalan untuk pawai ke Jalan Merdeka, melewati Masjid Agung, Jalan Jend. Sudirman kemudian berputar di depan Pasar Cinde dan finish di Bundaran Air Mancur depan Masjid Agung Palembang. Sontak saja, barisan pawai yang memadati jalan dengan membawa bendera hitam putih bertuliskan kalimat tauhid serta memegang poster dan spanduk menjadi pusat perhatian masyarakat. Apalagi dibarisan depan pawai dibuka oleh dentuman instrument dari pasukan drum band.[] MI Sumsel/Joy [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.