Pengacara Minta Saksi dalam Persidangan Habib Rizieq Ditangkap karena Berbohong
Pengacara Habib Rizieq meminta aparat keamanan menahan saksi terkait insiden Monas. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq itu dianggap telah melakukan kesaksian bohong. Saksi yang dihadirkan tersebut adalah Koordinator AKKBB Hamim Tohari dan Saidiman.
“Saya minta Pak Hakim untuk menahan saksi disebabkan mereka telah memberikan kesaksian bohong,” kata Indra Sahnun Lubis, salah satu pengacara Habib Rizieq, dalam persidangan kedua Habib Rizieq, di Jakarta, Senin (25/8).
Koordinator AKKBB Hamim Tohari dalam keterangannya menyatakan bahwa undangan yang disebar pada para anggota AKKBB menyebutkan aksi mereka tanggal 1 Juni 2008 adalah aksi memperingati hari Pancasila. Indra membantah karena dalam undangan yang tersebar luas di beberapa media massa jelas-jelas menyatakan adanya ajakan pembelaan terhadap Ahmadiyah dalam aksi tersebut.
Selain itu, saksi mengatakan bahwa AKKBB adalah kumpulan dari ormas-ormas dan LSM. Padahal kenyataannya, menurut Indra, para peserta AKKBB datang atas nama perorangan.
Sementara itu, Habib Rizieq merasa saksi yang dihadirkan dalam persidangannya tidak terkait dengan tuduhan yang dialamatkan padanya. "Saya menolak karena tidak ada korelasinya dengan saya," kata Habib Rizieq sesaat setelah saksi memberikan keterangannya.
Selama sidang berlangsung, simpatisan umat Islam yang terdiri dari beberapa tokoh Islam dan juga anggota FPI memenuhi ruangan sidang. Tampak hadir dalam persidangan tersebut, Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia Habib Husein Al Habsyi dan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.
Ketegangan di ruang sidang sempat terjadi sebelum sidang dimulai. Sejumlah aparat kepolisian masuk ke dalam ruangan sidang. Penasihat hukum Habib Rizieq memprotesnya dan meminta hakim mengeluarkan para polisi tersebut. Penasehat hukum Habib Rizieq menilai keberadaan polisi di dalam ruangan sidang tidak umum dan memang tidak diperlukan karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama jalannya persidangan.
“Habib Rizieq adalah guru kita dan beliau orang baik, “ujar Indra Sahnun Lubis. Akhirnya hakim hanya mengizinkan 4 orang polisi berada di dalam ruangan sidang dan puluhan polisi lainnya pun meninggalkan ruangan.
Sebelum persidangan dimulai, massa yang hadir dalam ruangan sidang sempat melakukan doa yang dipimpin oleh salah seorang pengunjung sidang. [pendi/ihsan/www.suara-islam.com]
“Saya minta Pak Hakim untuk menahan saksi disebabkan mereka telah memberikan kesaksian bohong,” kata Indra Sahnun Lubis, salah satu pengacara Habib Rizieq, dalam persidangan kedua Habib Rizieq, di Jakarta, Senin (25/8).
Koordinator AKKBB Hamim Tohari dalam keterangannya menyatakan bahwa undangan yang disebar pada para anggota AKKBB menyebutkan aksi mereka tanggal 1 Juni 2008 adalah aksi memperingati hari Pancasila. Indra membantah karena dalam undangan yang tersebar luas di beberapa media massa jelas-jelas menyatakan adanya ajakan pembelaan terhadap Ahmadiyah dalam aksi tersebut.
Selain itu, saksi mengatakan bahwa AKKBB adalah kumpulan dari ormas-ormas dan LSM. Padahal kenyataannya, menurut Indra, para peserta AKKBB datang atas nama perorangan.
Sementara itu, Habib Rizieq merasa saksi yang dihadirkan dalam persidangannya tidak terkait dengan tuduhan yang dialamatkan padanya. "Saya menolak karena tidak ada korelasinya dengan saya," kata Habib Rizieq sesaat setelah saksi memberikan keterangannya.
Selama sidang berlangsung, simpatisan umat Islam yang terdiri dari beberapa tokoh Islam dan juga anggota FPI memenuhi ruangan sidang. Tampak hadir dalam persidangan tersebut, Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia Habib Husein Al Habsyi dan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.
Ketegangan di ruang sidang sempat terjadi sebelum sidang dimulai. Sejumlah aparat kepolisian masuk ke dalam ruangan sidang. Penasihat hukum Habib Rizieq memprotesnya dan meminta hakim mengeluarkan para polisi tersebut. Penasehat hukum Habib Rizieq menilai keberadaan polisi di dalam ruangan sidang tidak umum dan memang tidak diperlukan karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama jalannya persidangan.
“Habib Rizieq adalah guru kita dan beliau orang baik, “ujar Indra Sahnun Lubis. Akhirnya hakim hanya mengizinkan 4 orang polisi berada di dalam ruangan sidang dan puluhan polisi lainnya pun meninggalkan ruangan.
Sebelum persidangan dimulai, massa yang hadir dalam ruangan sidang sempat melakukan doa yang dipimpin oleh salah seorang pengunjung sidang. [pendi/ihsan/www.suara-islam.com]
Tidak ada komentar