Header Ads

MUI Jatim: Ganti Kelamin Itu Melawan Tuhan

Surabaya - Keputusan Agus Widoyo (30 tahun) yang melakukan operasi kelamin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya, terus menimbulkan kontroversi. Meski kalangan dokter menilai tindakan itu tak menyalahi etika kedokteran, namun bagi kalangan ulama peristiwa itu jelas melanggar aturan agama. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdusshomad Buchori, menilai operasi ganti kelamin itu melawan kodrat.

Menurut dia, dalam wawancara dengan Republika hari ini, operasi kelamin yang dilakukan Nadia Ilmira Arkadea --nama wanita Agus Widoyo-- dalam Alquran maupun Hadis, dijelaskan bahwa hukum berganti kelamin melalui operasi itu dilarang. Mengingat hal itu sama saja melawan kehendak Sang Pencipta yang telah menentukan jenis kelamin makhluk ciptaannya.

"Orang yang berganti kelamin sama dengan melawan kodratnya. Sehingga itu sama saja melawan ketentuan Tuhan,” jelas Abdusshomad. Lebih lanjut, Abdusshomad, menjelaskan jika bentuk ciptaan Sang Pencipta itu tak boleh dirubah oleh manusia, dengan alasan apapun. Karena secara prinsip, keadaan wanita itu baik fisik maupun psikis bertolakbelakang dengan laki-laki. Sehingga sangat janggal jika menganggap operasi ganti kelamin akan membuat seseorang akan bisa berpindah jenis kelaminnya.

"Betul kelaminnya akan berubah, namun apakah yang bersangkutan akan otomatis memiliki rahim, bisa menstruasi, atau bahkan bisa hamil? Itu yang perlu dipertanyakan," terangnya. Karena itu, jelas Abdusshomad, orang yang berganti kelamin dengan alasan apapun dilarang agama. Jika tetap nekad, kata dia, hal itu sama dengan menuruti hawa nafsunya.

Meskipun selama ini dia berlagak seperti seorang wanita padahal laki-laki, sepatutnya yang bersangkutan dilatih dengan segala cara agar kembali normal. "Jika tetap ngotot, itu hanya keinginan setan yang ada dalam diri," jelasnya. Sementara, Prof Djohansjah Marzuki, dokter utama yang mengoperasi Agus Widoyo ketika dikonfirmasi melalui telepon tak mau mengangkat handphone, dan ketika diulangi malah dimatikan. Pun pesan singkat yang dikirim Republika kepadanya tak dibalas. (erik/irf/rep)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.