Header Ads

Perancis Deportasi Imam Mesir dengan Dalih "Ekstremisme"

Pemerintah Perancis pada hari Kamis kemarin (7/1) mengatakan bahwa mereka telah mendeportasi seorang Imam asal Mesir dari Perancis dengan dalih telah menyebarkan "ekstrimisme Islam."

Menteri Dalam Negeri Perancis, Brice Hortefeux dalam sebuah pernyataan kemarin menyatakan bahwa mereka telah mendeportasi Ali Ibrahim al-Sudani, yang merupakan Imam jamaah di sejumlah masjid di kota Paris, dan mereka yakini terkait dengan jaringan terorisme.

Kementerian dalam negeri Perancis telah mengambil keputusan untuk mendeportasi Ali Ibrahim, karena dalam ceramah-ceramahnya Ali sering menghasut untuk anti terhadap Barat dan menyerukan untuk melakukan aksi kekerasan di Perancis, menurut kantor berita resmi Kuwait News Agency (Kuna).

"Pihak intelijen menggambarkan bahwa imam ini sebagai orang yang berbahaya karena selama beberapa bulan terakhir ceramah-ceramahnya menghasut umat Islam untuk menentang dan melawan barat serta memprovokasi untuk melakukan kekerasan," kata kementrian dalam negeri Perancis.

Dinyatakan juga bahwa "Ali Ibrahim Al-Sudani telah memperlihatkan penghinaan serta kebenciannya terhadap nilai-nilai Perancis dan mendukung aksi kekerasan."

Tercatat bahwa sejak tahun 2001 kementrian dalam negeri telah mendeportasi 29 imam dan 129 "ekstremis" dari wilayah Perancis, dan kementrian menyatakan bahwa hasutan kebencian tidak ada hubungannya dengan kebebasan beragama.(fq/imo/iol/ermslm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.