Bangladesh Putuskan Kembali ke Sistem "Sekuler"
Tingkah negara bermayoritas berpenduduk muslim seperti ini sangat tidak layak untuk ditiru oleh negara-negara Muslim lainnya.
Menteri hukum dan keadilan Bengali - Syafiq Ahmad mengatakan bahwa negaranya memutuskan untuk kembali ke sistem pemerintahan "sekuler" sebagai prinsip konstitusional filsafat negara.
Hal ini muncul di balik sebuah putusan yang disampaikan oleh Mahkamah Agung Bangladesh yang memutuskan untuk mengamandemen konstitusi negara yang telah diperkenalkan setelah kudeta militer pada tahun 1975, seperti dilaporkan Reuters.
Menteri menambahkan, "Dipandang dari ketentuan, konstitusi sekuler tahun 1972 akan kami hidupkan kembali," menambahkan bahwa ia tidak keberatan saat ini, untuk kembali ke empat prinsip negara, yaitu demokrasi, nasionalisme, sekularisme, sosialisme, sebagaimana dianjurkan oleh undang-undang negara pada tahun 1972."
Langkah ini dilakukan justru pada saat perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina yang di dukung partai Islam di negara tersebut sedang berkuasa.
Penempatan kata "sekuler" dari konstitusi yang didirikan oleh pendiri negara Bangladesh Mujibur Rahman, setelah kudeta militer yang memecatnya di tahun 1975, menewaskan sebagian besar anggota keluarganya, sementara dua orang anak perempuannya selamat, salah satunya adalah Sheikh Hasina.
Mahkamah Agung Bangladesh telah menetapkan keputusan mereka di awal bulan ini, namun kelompok oposisi dari partai nasional Bangladesh beserta sekutunya Jamaat Islam akan mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.(fq/imo/eramuslim)
Menteri hukum dan keadilan Bengali - Syafiq Ahmad mengatakan bahwa negaranya memutuskan untuk kembali ke sistem pemerintahan "sekuler" sebagai prinsip konstitusional filsafat negara.
Hal ini muncul di balik sebuah putusan yang disampaikan oleh Mahkamah Agung Bangladesh yang memutuskan untuk mengamandemen konstitusi negara yang telah diperkenalkan setelah kudeta militer pada tahun 1975, seperti dilaporkan Reuters.
Menteri menambahkan, "Dipandang dari ketentuan, konstitusi sekuler tahun 1972 akan kami hidupkan kembali," menambahkan bahwa ia tidak keberatan saat ini, untuk kembali ke empat prinsip negara, yaitu demokrasi, nasionalisme, sekularisme, sosialisme, sebagaimana dianjurkan oleh undang-undang negara pada tahun 1972."
Langkah ini dilakukan justru pada saat perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina yang di dukung partai Islam di negara tersebut sedang berkuasa.
Penempatan kata "sekuler" dari konstitusi yang didirikan oleh pendiri negara Bangladesh Mujibur Rahman, setelah kudeta militer yang memecatnya di tahun 1975, menewaskan sebagian besar anggota keluarganya, sementara dua orang anak perempuannya selamat, salah satunya adalah Sheikh Hasina.
Mahkamah Agung Bangladesh telah menetapkan keputusan mereka di awal bulan ini, namun kelompok oposisi dari partai nasional Bangladesh beserta sekutunya Jamaat Islam akan mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.(fq/imo/eramuslim)
Tidak ada komentar