Belum Ada Bukti, Tapi Fitnah Narko-Terorisme Terus Ditebarkan
Markas
Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengaku terus
mewaspadai hasil penjualan narkoba untuk tindak kejahatan lainnya,
seperti kegiatan jaringan teroris.
"Itu akan dibahas bagaimana pendanaan terorisme ini, kemungkina ada juga dari hasil penjualan gelap narkotika," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Selasa (11/9/2012), seperti dirilis Antaranews.
Sutarman mengatakan penyalahgunaan hasil penjualan narkoba akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan "Senior Official Meeting on Transnational Crime" (SOMTC) pada tingkat ASEAN di Thailand, akhir September 2012.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan pertemuan SOMTC akan membahas berbagai tindak kejahatan, termasuk menemukan cara untuk mengantisipasi hasil uang penjualan narkoba yang digunakan untuk kegiatan teroris.
"Di samping untuk menemukan langkah strategis, taktis dan teknis dalam rangka penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini. Kita juga akan melacak bagaimana larinya para pengedar narkoba yang sudah ditangkap dan uangnya digunakan untuk apa," ujar Sutarman.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu, menuturkan pihaknya belum menemukan adanya indikasi jaringan narkoba memanfaatkan uangnya untuk kegiatan terorisme di Indonesia, namun para pelaku teror akan melakukan apapun termasuk mencari dana dengan cara merampok untuk 'jihad'.
Di Indonesia, istilah narco-terrorism dikenalkan oleh Kepala BNPT Ansyaad Mbai dan Kalahar BNN Gories Mere.
Saat berpidato di forum International Drug Enforcement Conference (IDEC) XXIX di Nusa Dua, pertengahan tahun ini, Wakil Presiden Boediono juga mengingatkan masyarakat dunia untuk mewaspadai berkembangnya kerja sama antara kartel dan sindikat narkotika dengan kelompok teroris.
"Suatu gejala yang lebih memprihatinkan dan kita semua benar-benar perlu mewaspadai adalah berkembangnya kerjasama kartel dan kelompok teroris," katanya saat membuka "International Drug Enforcement Conference" (IDEC) XXIX di Nusa Dua, Selasa (12/6/2012).
Sementara itu pengamat intelijen Wawan H Purwanto menyatakan saat ini tidak ada bukti yang mengarah bahwa teroris mendanai aksinya lewat narkoba (narcoterrorism).
“Kalau yang sekarang ini belum ada bukti yang mengarah untuk penggunaan itu (narcoterrorism),” ujarnya usai mengisi ceramah di Masjid Jami' Al Islam, Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2012) lalu. [SIOnline/www.al-khilafah.org]
"Itu akan dibahas bagaimana pendanaan terorisme ini, kemungkina ada juga dari hasil penjualan gelap narkotika," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Selasa (11/9/2012), seperti dirilis Antaranews.
Sutarman mengatakan penyalahgunaan hasil penjualan narkoba akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan "Senior Official Meeting on Transnational Crime" (SOMTC) pada tingkat ASEAN di Thailand, akhir September 2012.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan pertemuan SOMTC akan membahas berbagai tindak kejahatan, termasuk menemukan cara untuk mengantisipasi hasil uang penjualan narkoba yang digunakan untuk kegiatan teroris.
"Di samping untuk menemukan langkah strategis, taktis dan teknis dalam rangka penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini. Kita juga akan melacak bagaimana larinya para pengedar narkoba yang sudah ditangkap dan uangnya digunakan untuk apa," ujar Sutarman.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu, menuturkan pihaknya belum menemukan adanya indikasi jaringan narkoba memanfaatkan uangnya untuk kegiatan terorisme di Indonesia, namun para pelaku teror akan melakukan apapun termasuk mencari dana dengan cara merampok untuk 'jihad'.
Di Indonesia, istilah narco-terrorism dikenalkan oleh Kepala BNPT Ansyaad Mbai dan Kalahar BNN Gories Mere.
Saat berpidato di forum International Drug Enforcement Conference (IDEC) XXIX di Nusa Dua, pertengahan tahun ini, Wakil Presiden Boediono juga mengingatkan masyarakat dunia untuk mewaspadai berkembangnya kerja sama antara kartel dan sindikat narkotika dengan kelompok teroris.
"Suatu gejala yang lebih memprihatinkan dan kita semua benar-benar perlu mewaspadai adalah berkembangnya kerjasama kartel dan kelompok teroris," katanya saat membuka "International Drug Enforcement Conference" (IDEC) XXIX di Nusa Dua, Selasa (12/6/2012).
Sementara itu pengamat intelijen Wawan H Purwanto menyatakan saat ini tidak ada bukti yang mengarah bahwa teroris mendanai aksinya lewat narkoba (narcoterrorism).
“Kalau yang sekarang ini belum ada bukti yang mengarah untuk penggunaan itu (narcoterrorism),” ujarnya usai mengisi ceramah di Masjid Jami' Al Islam, Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2012) lalu. [SIOnline/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar