Header Ads

Penghentian TKI, Solusi atau Pencitraan?

Penghentian TKI, Solusi atau Pencitraan?
Menyorot tentang masalah Tenaga Kerja Indonesia memang seperti tidak ada habisnya. Masalah yang timbul semakin bertumpuk dan pemerintah dalam hal ini, -yang seharusnya berwenang penuh menyelesaikan setiap kasus- seperti tidak mampu memberikan solusi yang tepat karena nyatanya semakin marak permasalahan yang muncul.



Masih teringat dibenak kita, dibeberapa media masa banyak melansir kasus TKW yang bekerja diluar negeri tepatnya di Saudi Arabia. Salah satunya adalah Sumiati seorang tenaga kerja wanita yang mengalami nasib sangat menyedihkan karena dianiaya oleh majikannya sendiri. TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu oleh sang majikan diperlakukan seperti binatang, bahkan penyiksaan yang dilakukan sangat sadis sampai hampir dipotong lidahnya. Si majikan berdalih bahwa Sumiati tidak pandai melakukan tugasnya sebagaimana mestinya.

Ini hanya salah satu kasus saja, masih banyak kasus lainnya, membuat banyak LSM yang ikut serta menanggani kasus tersebut karena pemerintah dianggap lamban untuk menyelesaikan setiap kasus yang muncul.

Maka untuk menyelesaikan kasus-kasus TKI tersebut, Presiden Jokowi yang meminta kajian ke Kementerian Tenaga Kerja untuk menyetop pengiriman pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri. BNP2TKI siap melakukan berbagai langkah dan gebrakan dalam rangka mewujudkan perintah Presiden tersebut. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin segera menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang menjadi PRT ke luar negeri karena terkait erat dengan harga diri dan martabat bangsa. Presiden pun sudah memberikan target kepada pihak terkait untuk membuatkan roadmap yang jelas, dan langkah tepat kapan bisa menyetop yang namanya pengiriman PRT. (Detiknews)

Namun faktanya ternyata tidak demikian. Karena pengadaan latihan-latihan tersebut malah untuk memfasilitasi para TKI untuk bisa menguasai keahlian tidak dalam batas sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga) namun lebih dari itu, mereka dibekali kemampuan untuk kelak bekerja dibidang formal. Sehingga benefitnya juga lebih optimal dan lebih banyak/Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2/2015).)

Sehingga dalam hal ini, tetap saja pengiriman TKI tetap berjalan, karena upaya yang dilakukan pemerintah sangat tidak tepat. Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan di negeri sendiri, sebaliknya sumber daya manusia ditingkatkan untuk kemudian dikirim keluar negri dengan perhitungan Negara akan tetap mendapatkan keuntungan dari para TKI tersebut.

Maka apabila kasus baru muncul, itu tidak mengherankan, karena memang akar masalahnya tidak pernah terselesaikan. Wallahua’lam

Lia Hernawati, Ibu Rumah Tangga
[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.