Header Ads

Imam Masjid Paris Mendukung Pelarangan Cadar di Perancis

PAris - Presiden Forum Imam Perancis yang juga imam masjid Paris Hassan Alhalhomi meminta kaum muslimin Perancis untuk meninggalkan permasalahan cadar dan fokus pada masalah pendidikan, pekerjaan dan konsen untuk memperoleh reputasi baik bagi Islam dan kaum muslimin dengan mendalami ilmu pengetahuan untuk mencapai posisi teratas.

Dia mencatat dalam wawancaranya dengan "Alarabiya" pada Senin 3/5/2010, keberadaan lebih dari 60 juta non-Muslim di Perancis yang merupakan mayoritas dan mereka berpikir bahwa cadar membatasi kebebasan perempuan dan larangan bagi kebebasan berpikir dan seruan untuk mengisolasi mereka serta pencabutan hak-hak asasi mereka.

Opini jajak pendapat di Prancis menunjukkan bahwa 70% pemilih mendukung larangan sebagian cadar bukan larangan mutlak, sedangkan Imam Hasan Alshalhomi Presiden forum imam Perancis dan Imam Besar Masjid Paris menegaskan kepada "Alarabiya" bahwa cadar bukanlah perkara wajib, dan bahwa kerudung adalah suatu hal lebih wajib berdasarkan pendapat sebagian besar ulama kaum muslimin dan para imam dari Arab Saudi.

Alshalhomi memalingkan pandangannya kepada isu yang lebih penting, yaitu isu rasisme di Perancis dan tidak membiarkan Muslim untuk maju dan mengisi posisi tinggi meskipun setelah menyelesaikan syarat studi dan profesionalisme.

Alshalhomi juga mengakhiri pembicaraannya bahwa dia menerima ancaman pembunuhan dari beberapa orang muslim yang menolak dialog setelah memaparkan permasalahan bahwa cadar bukan merupakan kewajiban syarie.

Diharapkan larangan menyeluruh terhadap cadar di tempat umum di Belgia menjadi undang-undang yang valid dalam beberapa bulan jika disetujui oleh DPR dan itu merupakan langkah yang diharapkan.

Karena penerapan undang-undang pelarangan cadar di Perancis memerlukan persetujuan dari komisi investigasi setelah pengajuan permohonan kepada parlemen yang selanjutnya komisi tersebut akan mempelajari masalah cadar dan alasan menghapuskannya lalu membuat rekomendasi dalam konteks ini, ini mungkin membutuhkan waktu beberapa bulan, dan akan bertambah kuat perdebatan di Perancis seputar langkah tersebut.

Patut dicatat bahwa Perancis bukanlah satu-satunya negara Eropa yang telah menyatakan keinginannya untuk melarang cadar, hal itu didahului oleh Belanda pada tahun 2006, yang menimbulkan banyak protes pada saat itu.

(ar/alarabiya/voa-islam.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.