Header Ads

Pembongkar Rahasia Nuklir Israel Itu, Akhirnya Masuk Penjara Lagi

Mahkamah Agung Israel Selasa kemarin (11/5) memutuskan Mordechai Vanunu dinyatakan bersalah karena telah membocorkan rahasia nuklir Israel kepada pers Inggris, dia akan dihukum dengan hukuman tahanan selama 3 bulan penjara dan diserahkan ke Pengadilan Distrik Yerusalem dan bukan hukuman memberikan pelayanan masyarakat, seperti yang ia minta.

Sebelumnya Vanunu meminta pengadilan apakah dia bisa melakukan pelayanan masyarakat hanya di Yerusalem timur, ia mengklaim bahwa ada kekhawatiran bahwa orang-orang Yahudi di bagian barat kota akan mengganggunya apabila melakukan pelayanan masyarakat di sana. Hakim menawarkan untuk melakukan pelayanan di wilayah barat sesuai dengan pendapat para profesional yang disampaikan kepada pengacaranya, namun ia menolak.

Jaksa penuntut Dan Eldad menyatakan kepada Ynet bahwa pengadilan telah memeriksa semua kemungkinan untuk menghindari menyerahkan Vanunu masuk ke dalam penjara, namun pada akhirnya tidak ada pilihan lain, karena Vanunu telah melanggar setiap perintah pengadilan.

"Pengadilan meyakini bahwa Vanunu adalah pemilik informasi yang jika diungkapkan, akan membahayakan keamanan negara bahkan sampai hari ini, 24 tahun setelah dia ditangkap untuk pertama kalinya," kata pengacaranya.

Pada tahun 2008, Jaksa Pengadilan Yerusalem Vanunu dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena melakukan pertemuan dengan warga asing.

Pada tanggal 21 April 2004, Vanunu menyelesaikan hukuman 18-tahunnya dengan bebas bersyarat. Dia dibebaskan dengan pengawasan pihak keamanan dan aktivitasnya dibatasi, dirinya juga dilarang meninggalkan Israel, dan dilarang memasuki salah satu wilayah Otoritas Palestina, serta berbicara dengan pers asing. Dia juga diwajibkan untuk melaporkan semua aktivitasnya kepada aparat keamanan.(fq/ynet/eramuslim.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.