Header Ads

Palestina Marah, AS Veto Resolusi PBB tentang Permukiman Israel

Amerika Serikat pada Jumat memveto resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan langkah yang diambilnya itu menyebabkan pihak Palestina yang marah bertekad mengevaluasi kembali keseluruhan proses perdamaian Timur Tengah. Pemerintahan Obama memberikan hak veto pertamanya atas rancangan resolusi yang disponsori Arab dalam sidang Dewan Keamanan PBB setelah diplomasi intensif gagal meyakinkan pihak Palestina untuk menerima pernyataan kompromi tak mengikat yang mengutuk aktivitas permukiman Yahudi.

Empat belas dari 15 anggota DK PBB menyatakan dukungan bagi resolusi tersebut tetapi veto AS secara efektif menggagalkan langkah tersebut. Pertikaian itu merupakan tamparan atas usaha yang sudah Washington lakukan untuk membentuk negara Palestina tahun ini dan menimbulkan risiko terhadap hubungan AS dengan para pemimpin Arab yang sudah terganggu karena responsnya pada pergolakan yang melanda Timur Tengah.

Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice mengatakan Washington "dengan sangat menyesal" memblok rancangan resolusi itu dan memperingatkan Israel hendaknya tidak menafsirkan langkah itu sebagai bentuk dukungan bagi pembangunan permukiman di Jerusalem Timur dan Tepi Barat Sungai Jordan.

Tapi ia mengatakan AS -- satu di antara lima anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto -- percaya bahwa PBB bukan forum terbaik untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung puluhan tahun. "Draft resolusi ini berisiko memperkuat sikap kedua pihak," kata Rice. "Ini bisa mendorong kedua pihak menjauhkan diri dari negosiasi."

Akan tetapi Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestsina (PLO) Yasser Abed Rabbo mengatakan veto AS "sangat disayangkan dan mempengaruhi kredibilitas pemerintahan Amerika." Akibatnya pihak Palestina akan "mengevalauasi kembali seluruh proses negosiasi" menuju perdamaian di Timur Tengah, katanya.

Resolusi itu, yang disponsori oleh 130 negara, menegaskan kembali bahwa permukiman Israel yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Jerusalem Timur, ilegal dan merupakan kendala utama bagi pencapain perdamaian yang langgeng, adil dan komprehensif." Rancangan itu juga mengulangi tuntutannya pada Israel, kekuatan yang menduduki wilayah itu, menghentikan segera semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang mereka duduki.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.