Header Ads

Takbir Membahana Di Ruang Sidang Praperadilan Habib Rizieq


Syabab.Com - Sekitar 300 orang pendukung Front Pembela Islam (FPI) dari berbagai elemen umat, Senin (16/06) memadati Ruang Garuda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan ketua FPI, Habib Rizieq Shihab. Penahanan Habib dianggap tidak sah dan mengada-ada. Ketua FPI ini sangat aktif membina umat dan menentang segala bentuk kemaksiyatan.
Massa yang terdiri dari berbagai ormas seperti FPI, Forum Umat Islam dan Laskar Islam ini mengaku datang untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq terkait penahanannya oleh kepolisian sejak insiden Monas lalu.

Sebelumnya, mereka melakukan doa bersama di Ruang Garuda PN Jakarta Selatan untuk mendoakan keselematan Habib Rizieq dan segera dibebaskan oleh Kepolisian. Istri beserta anak-anak Ketua FPI itupun sudah hadir.

Kuasa hukum FPI, Ari Yusuf Amir meminta agar Habib Rizieq segera dibebaskan. Sebab, penangkapan dan penahanannya tidak disertai surat perintah dari Polda Metro Jaya. Selian itu, pasal-pasal yang dijeratkan kepada Habib kabur dan tidak jelas. Pasal tersebut mengada-ada.

"Habib Rizieq tidak berada di Monas saat itu, bagaimana bisa melakukan penganiayaan?" kata Ari.

Saat kuasa hukum membacakan tuntutannya, gemuruh suara takbir membahana di ruang sidang.

"Allahu akbar... Allahu akbar," teriak massa pendukung Habib Rizieq.

Sebanyak 200 aparat kepolisian baik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan juga telah berada di Gedung PN Jakarta Selatan untuk menjaga keamanan jalannya sidang tersebut.

Dalam pengadilan buatan manusia, pembela dan pejuang Islam bisa saja dijebloskan ke sel tahanan sedangkan para pelaku kejahatan dan kemungkaran dibiarkan. Namun, di depan pengadilan Allah Swt di yaumul akhir nanti, tidak ada seorang pun yang lari dari keadilan Sang Mahaadil. Para penolong Allah akan mendapatkan kenikamatan jannah sedangkan para pelaku kejahatan yang menentang Allah akan memperoleh siksaan api neraka yang menyala. [hassan/els/dtk/syabab.com]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.