Header Ads

Belajar dari Bom Papua: Inilah Kemunafikan Aparat!

Pemerhati kontra-terorisme,  Harits Abu Ulya melihat penemuan sejumlah bom siap ledak di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kampung Honailama, Papua, sebagai qadarullah yang menyingkap  hakikat kontra-terorisme.
 

Subhanallah, Allah Ta’ala memperlihatkan kepada umat Islam, tentang hakikat kontra-terorisme dari kasus Papua kali ini,” ucap direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini kepada voa-islam.com, Ahad (30/9/2012).


Ia mengungkapkan beberapa poin terkait bom Papua yang diduga untuk menargetkan pemerintah, aparat polisi dan TNI.

  1. Berangkat dari fakta, terlihat bahwa aksi terorisme ini terkait dengan gerakan OPM yang eksis di Papua.
  2. KNPB adalah lembaga mantel OPM untuk membangun connecting/jaringan di dalam negeri maupun di luar negeri. Di level internasional termasuk PBB. KNPB selama ini menjadi saluran resmi OPM untuk mengkomunikasikan visi politiknya ke luar.
  3. Tidak banyak diketahui publik LSM lokal komprador dan LSM asing dengan dimediasi aktivis gereja (pihak gereja) yang ada di Papua berperan aktif untuk memuluskan kepentingan OPM. Di samping ada sindikasi dengan para pemegang modal (investor) yang tidak mau diganggu eksistensinya oleh pemerintah Indonesia. OPM dengan gerakannya bisa dijadikan sebagai kelompok pressure dan bargaining.
  4. Logika Polri yang saya tahu juga memasukkan kelompok yang menyerukan etnonasionalism atau sparatism adalah teroris. Nah, apakah ada satu kata pun yang keluar dari pihak aparat kepolisian bahwa rencana aksi terorisme ini adalah termasuk tindak pidana terorisme? Atau hanya akan disebut tindak kriminal biasa? Padahal mereka layak diberi label teroris karena ada organisasi, ada plan ada visi dan gerakan. Inilah kemunafikan aparat kepolisian.
  5. Coba tanya kepada BNPT atau Densus 88 apakah mereka teroris? Saya pikir mereka akan menunggu sebutan teroris kalau orang-orang yang terduga terlibat menyiapkan bom tersebut ada satu saja nama; Muhammad, Abdullah atau Abu Bakar. Inilah kemunafikan dan hakikat perang melawan terorisme itu fokusnya perang melawan Islam dan pejuangnya.
  6. Maka umat Islam harus sadar 100 %; label teroris adalah keputusan politik dan terkait dengan kepentingan politik. Penguasa negeri ini sudah menjadi bebek kepentingan negara asing.

Selain itu, menurut Harits Abu Ulya intervensi Australia dalam mengendalikan kontra-terorisme di Indonesia pun amat jelas Khususnya dalam hal menyikapi OPM di Papua. 

Seperti diberitakan radioaustralia 29 Agustus 2012, Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, mengatakan telah meminta kepada Indonesia untuk melakukan pengusutan atas pembunuhan Tabuni.

Ia mengatakan, Kepolisian Federal Australia melatih satuan Densus 88 karena ingin Indonesia mempunyai kapasitas anti terorisme yang kuat, tapi bukan untuk menumpas pemberontakan.


“Justru teguran Australia mengindikasikan  kontra terorisme tidak boleh diarahkan untuk kasus separatisme seperti OPM. Karena di lapangan fakta intelijen Australia banyak sokong OPM. 

Tito Karnavian yang menjadi Kapolda Papua sekarang harusnya konsisten dan tegas, apakah mereka teroris atau tidak?” imbuhnya. [voa-islam/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.